Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Guru Rudapaksa Santriwati Ternyata Residivis Kasus Pencabulan, Korban Lahirkan Bayi Prematur

Korban memilih tidak pulang ke rumahnya karena desanya yang cukup jauh dari pondok pesantren. Hingga akhirnya korban pun dirudapaksa oleh pelaku.

Editor: jefri irwan

Tepat pada Selasa (21/12/2021) korban pun melahirkan seorang bayi prematur.

Mirisnya, korban melakukan proses persalinan di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: VIDEO Pria Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus hingga Tersungkur, Aksinya Terekam CCTV

Terkini, bayi yang dilahirkan korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.

“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved