Ingat Merry Anastasia? Dokter yang Bakar Rumah Pacar Sampai 3 Orang Tewas, Nasibnya Kini Usai Sidang
Proses hukum terhadap kasus dokter muda yang bakar kekasih dan calon mertua di Tangerang pada Agustus 2021 silam masih berlanjut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses hukum terhadap kasus dokter muda yang bakar kekasih dan calon mertua di Tangerang pada Agustus 2021 silam masih berlanjut.
Ia baru saja menjalani proses sidang perdana.
Saat mengikuti sidang, ternyata sang dokter sedang mengandung.
Hari ini, Selasa (4/1/2022), dokter muda bernama Mery Anastasia alias MA (30) itu akan menjalani sidang perdana atas kasus yang dilakukannya.
Ketika ditangkap polisi, terdakwa MA ini masih hamil muda.
Namun kini, saat akan menghadapi sidang pertama, MA sudah hamil tua dan menginjak usia kehamilan trimester 3.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini mulai pukul 1 siang.
"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu, tepatnya pada 28 Desember 2021, namun harus ditunda.
"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif Budi.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif.
Sebagai informasi, Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-tragedi-kebakaran-maut.jpg)