Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Pemkab Siak Siapkan Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Pemkab Siak mulai mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Wabup Siak Husni Merza dan Kepala Dinas Kesehatan Siak Raja Tonny Chandra berbincang tentang persiapan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemkab Siak mulai mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/Menkes/6688/2021.

Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan, vaksin yang diberikan adalah Bio Farma dan/atau Coronavac.

Vaksin tersebut harus mendapatkan persetujuan Emergency Use Autorization, nomor izin edar dari BPOM dan fatwa MUI. Vaksin tersebut diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah,” kata Husni, Kamis (6/1/2022).

Ia meminta masyarakat agar mendukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Supaya ada keyakinan aman dari orang tua untuk mengantarkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.

“Supaya orang tua tidak khawatir lagi saat anak belajar di sekolah, karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” ujar Husni.

Husni juga mengatakan untuk memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, diperlukan data jumlah anak usia 6-11 tahun per Kecamatan/Desa dari Disdukcapil. Kemudian data dari Dinas Pendidikan, terkait jumlah peserta didik di tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta per Kecamatan.

"Saya tidak ingin kesalahan yang sudah kita lakukan baik disengaja maupun tidak disengaja terulang lagi di tahun 2022 ini. Intinya evaluasi kita ingin melihat dan memperbaiki kinerja kita kedepan, tadi saya menanyakan masalah data dan saya ingin ini diatur strateginya dengan baik,” kata dia.

Husni berharap, pada 2022 ini capaian target vaksinasi Kabupaten Siak mencapai 70 persen dari jumlah penduduk, bukan hanya 70 persen dari jumlah target yang sudah tercapai. Karena pada dasarnya Herd Immunity itu lebih kepada 70 persen dari jumlah penduduk telah menerima vaksin.

"Kami yakin target kita ke depan di atas 70 persen dari jumlah penduduk kabupaten Siak. Ini perlu diatur strateginya dengan rapi supaya nanti terdata, vaksinasi kita berjalan lancar dan di sisi lain tidak mengganggu tupoksi kita yang lainnya,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Raja Tonny Chandra menyampaikan, syarat untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun adalah, apabila cakupan vaksinasi Covid- 19 dosis I sudah mencapai 70 persen. Kemudian cakupan vaksinasi Lansia mencapai lebih besar dari 60 persen.

“Setelah persyaratan itu terpenuhi maka Kemenkes RI akan mengeluarkan surat keputusan bahwa di Kabupaten Siak boleh melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” kata dia.

Cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen sudah terpenuhi. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis untuk Lansia sebanyak 59,1 persen. Dalam waktu dekat ini Tonny menjamin akan mencapai target 60 persen untuk Lansia.

“Kami beserta jajaran Kesehatan, TNI, dan Polri mendukung capaian ini, sehingga pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dapat segera terlaksana,” kata dia.

Adapun tujuan vaksinasi anak usia 6-12 tahun, lanjutnya, adalah untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi virus Corona.

Kemudian mencegah penularan pada anggota keluarga yang belum divaksinasi atau yang mempunyai riaiko terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan mempercepat tercapainya Herd Immunity. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved