Gadis SMA Syok, Tubuhnya Dipeluk dan Diangkat Menjauhi Pintu, Pria Bernafsu Lakukan Ini
Melihat tubuh korban, pria ini malah nafsu. Ia peluk korban yang gadis SMA. Kemudian tubuh korban diangkat menjauhi pintu. Tak segan lakukan ini
Dari keterangan korban diketahui kalau pelaku sering memintanya foto tak senonoh.
Korban yang muak kemudian memilih mengakhiri hubungan.
Pelaku adalah AJ (25), pemuda warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Ia ditangkap polisi karena menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya di media sosial (medsos).
Mantan pacarnya berinisial DV (21).
"Tersangka menyebarkan foto vulgar karena tidak terima diputus secara sepihak."
"Pelaku menyebarkan foto-foto vulgar mantan pacarnya di Facebook dan Whatsapp."
"Itu dilakukan pada periode Februari hingga April 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/1/2022).
Kompol Berry mengungkapkan, pelaku juga mengirimkan print out foto tersebut ke rumah korban.
Diketahui pelaku dan korban menjalin cinta sejak 2017.
Hingga pada akhir 2019, korban memutuskan hubungan dengan pelaku karena sering meminta foto vulgar melalui aplikasi perpesanan.
"Pelaku meminta foto vulgar korban mulai awal 2019."
"Korban kemudian memutuskan pelaku karena kesal dimintai foto terus," katanya.
Seusai putus, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut apabila korban tidak bersedia menemui dirinya.
Namun ancaman tersebut diabaikan korban.
