Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rumah Prostitusi di Kuala Lumpur Digerebek, Mengejutkan, Ada 3 Cewek dari Indonesia, Siapa Mereka?

Petugas harus berusaha agar bisa masuk. Didalam rumah merah itu terdapat kamar-kamar dan lorong rahasia

Editor: Budi Rahmat
Ist
Ilustrasi - Penggerebekan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bikin Malu saja. Tiga wanita yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga terlibat prostitusi.

Ketiganya diamankan kepolisian dari Malaysia. Mereka kepergok saat dilakukan operasi di Kuala Lumpur.

Lokasi yang digerebek dikenal dengan sebutan rumah merah.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi: Cassandra Angelie Ikut Tawarkan Diri ke Calon Pelanggan

Tidak sembarangan bisa masuk. Petugas yang melakukan penggerebekan harus berusaha keras dengan membobol dinding rumah.

Didalam ditemukan ruang rahasia, lorong rahasia dan kamar-kamar yang banyak untuk pelanggan.

Dari sejumlah orang yang ditangkap termasuk 3 WNI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan tiga wanita warga negara Indonesia (WNI) di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat.

Baca juga: Istri Pria Pemakai Jasa Prostitusi Artis Cantik Cassandra Angelie Diminta Melapor ke Polisi

Baca juga: Mucikari Cassandra Angelie Punya Daftar Artis yang Dijajakan, Mereka Diduga Terlibat Prostitusi

Yoshi pun menghimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen.

Dia menyampaikan, jika ada keraguan, para WNI bisa bertanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.

Sebelumnya JIM menggerebek sebuah tempat prostitusi yang dikenal sebagai "Rumah Merah" di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada Rabu (5/1/2022) dan menahan tujuh orang warga negara asing.

Saat dilakukan penggerebekan, beberapa wanita dan pengunjung tempat itu disebut mencoba melarikan diri, tapi tidak berhasil karena sudah dikepung petugas.

"Penjaga (rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu," kata Dirjen JIM Khairul Dzaimee.

Baca juga: Artis CA Menambah Panjang Deretan Artis yang Terjerumus Prostitusi Online, Berikut Daftarnya

Baca juga: Ada Artis Lain di Jaringan Prostitusi Muncikari Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Satu Per Satu

Petugas kemudian terpaksa membongkar dinding rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam setelah upaya membuka dan mencongkel pintu besi yang dikunci dari dalam tidak berhasil.

Setelah berhasil masuk, petugas JIM menemukan rumah tersebut telah diubah secara ilegal dengan membangun kamar-kamar untuk melayani pelanggan dan juga lorong rahasia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved