Usai Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Bocah yang Dirantai di Dalam Kamar
Dari hasil viaum yang dibeberkan polisi, ditemukan fakta baru terkait bocah yang dirantai di kamar rumah
Bocah 5 tahun, R, asal Sumedang, Provinsi Jawa Barat disekap di dalam rumah oleh kerabatnya sendiri.
Terungkapnya nasib nahas bocah tersebut karena adanya insiden kebakaran di lantai dua rumah di Perumahan Anggrek Regensi Blok Soka, Rabu (5/1/2022).
Mengutip TribunJabar.id, saat ditemukan tetangga, ia terlihat terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai.
Rantai tersebut dikaitkan ke ranjang besi dan dibebani pelek mobil.
Korban tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Menurut kesaksian tetangga, Deni Tandrus (58), pada saat itu, kebakaran terjadi ketika pintu rumah dalam kondisi tertutup dan penghuni sedang berada di luar rumah.
Asap yang keluar dari rumah itu membuat panik warga, hingga akhirnya mereka memilih untuk mendobrak pintu untuk mencari sumber api.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kebakaran di rumah Susilowati terjadi karena pemilik rumah lupa mematikan kompor gas saat merebus ayam.
Detik-detik Penyelamatan
Deni adalah orang pertama yang menemukan bocah tersebut.
Deni yang pada saat itu masuk ke rumah Susilawati, tiba-tiba mendengar suara minta tolong dari lantai dua rumah.
Baca juga: Masih Berusia Anak, Sejoli Pelaku Perampokan Bermodus Kencan di TPU Diserahkan ke Panti Sosial
Tak disangka setelah dihampiri, Deni menemukan R dengan kondisi demikian.
Warga lain yang mengetahuinya juga ikut panik dan tak terpikirkan untuk mengambil alat pemotong rantai.
Alih-alih memotong rantai, warga malah menelpon nomor yang tertera di depan rumah tepatnya di bawah plakat tulisan "Dijual".
