Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benarkah Ferdinand Hutahaean Sudah Masuk Islam? Terungkap Sosok Saksi Kunci, Adik Presiden

Ferdinand Hutahaean mengklaim jika proses dirinya memeluk Islam disaksikan adik kandung Presiden ke-4

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ferdinand Hutahaean 

Terkait dengan pernyataan dia sebelumnya yang dianggap melecehkan Islam, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin, 10 Januari 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.

"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.

Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bareskrim tingkatkan status perkara jadi penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status perkara ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi.

Adapun 5 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Jadi total semuanya ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved