Polisi Gadungan ini Sampai Kecapean Hadapi Anak SMA, Tak Sadar Korban Nekat Lakukan Ini
Hanya menghadapi anak SMA saja, polisi gadungan ini smapai kecepaan. Sampai tak sadar jika korban berani lakukan ini. Kedua pelaku langsung apes
TRIBUNPEKANBARU.COM- Beraninya hanya sama anak SMA. Dua pemdua ini sampai harus mengaku sebagai polisi hanya untuk menakuti korban.
Tidak sampai disitu, pdua pelaku ini juga menggunakan senjata api mainan yang merupakan korek api untuk menekan korban.
Jelas saja, korban yang masih ABG menyerah dengan intimidasi yang dilakukan keduanya.
Baca juga: Diperas dan Dianiaya Polisi Gadungan, Pelajar SMA Ini Lakukan Hal Tak Terduga Hingga Pelaku Dibekuk
Mengaku polisi dan menggunakan senjata api, kedua pelaku mudah saja membuat korban takluk.
Namun, ada momentum yang tak disadari pelaku yang dilakukan oleh korbannya.
Hal yang kemudian berhasil mengungkap kejahatan pelaku.
Ternyata, polisi gadungan ini sampai kecepan hadai nanak SMA hingga tak sadar korban nekat lakukan ini.
Keduanya adalah residivis, Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40.
Mereka nekat mengaku sebagai anggota kepolisian hanya bermodalkan pistol mainan.
Pistol itu hanya korek api yang mereka beli secara bebas di online shop seharga Rp 150 ribu.
Berbekal pistol korek api itu, mereka menguras harta korban hingga alami kerugian belasan juta Rupiah.
Baca juga: Ngaku Polisi PDKT Cewek di Pesisir Selatan dan Ajak Menikah, Ternyata Pria Cuma Polisi Gadungan
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap, Mengaku Berpangkat AKBP, Ingin Ajak Cewek Ini Menikah
Tak hanya itu, korban juga sempat dihajar sehingga alami memar di wajah dan pergelangan tangan.
"Iya saya nakut-nakuti korban pakai pistol."
"Saya juga ngaku anggota polisi dari Polda Jateng," ungkap tersangka Fayzal kepada Tribunbanyumas.com, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Ia berucap, ide menyamar jadi polisi atas inisiatifnya.
Maka untuk memuluskan aksinya, ia menyewa mobil rental.
"Baru pertama kali, iseng saja, uang hanya kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Kejadian pemerasan disertai kekerasan tersebut terjadi di Raya Moch Ihsan, Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 22.00.
Mereka ketika itu mengendarai mobil Honda Brio rental yang mereka sewa Rp 250 ribu.
Korban atas nama TDS (17) pelajar kelas 2 SMA, sebelumnya menyalip mobil para pelaku.
Baca juga: Anggota Polisi Diseret Geng Motor di Depan Anak dan Istri, Diteriki Polisi Gadungan
Baca juga: Malunya Sampai ke Ubun-ubun, Sudah Pamer Jadi Istri Polisi, Ternyata Kekasihnya Polisi Gadungan
Pelaku lantas mengejar korban yang naik motor sendirian.
Pelaku Fayzal sempat mengancam akan menembak kepala korban semisal tidak berhenti.
Lantaran takut, korban akhirnya berhenti.
Mereka lantas turun mendatangi korban di depan toko jeans B & J, Kedungpane.
Setelah itu, kedua tersangka turun langsung memiting korban.
"Mereka juga mengeluarkan pistol disertai ancaman ke korban yang akan dibawa ke kantor," ujar Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/1/2022).
Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah kampus UIN Walisongo Semarang.
Tersangka Fayzal memboncengkan korban menggunakan motornya.
Tersangka Alex mengikuti mereka dari arah belakang mengendarai Honda Brio.
Baca juga: Kelakuannya Mirip Polisi Gadungan, Oknum Polantas di Medan Jadi Tersangka
Baca juga: Nyaris Diamuk Massa, Oknum Polisi Diduga Peras Pengendara Sempat Dikira Polisi Gadungan
Setiba di pintu gerbang Kampus 2 UIN Walisongo Semarang, mereka menggeledah korban.
Saat penggeledahan itu, kedua tersangka mengelabui korban membawa pil koplo dibungkus rokok korban.
Kedua tersangka kembali mengancam korban akan dibawa ke Polda Jateng.
"Kedua tersangka lalu mengajak korban ke berkeliling ke daerah Semarang atas sambil membujuk korban agar menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti supaya tak dibawa ke Polda Jateng," katanya.
Awalnya korban menolak, tapi selepas diajak berputar-putar semalaman, akhirnya korban menyerah.
Motor digadaikan sebesar Rp 3,5 juta.
Uang korban Rp 650 ribu di dalam dompet juga ikut digasak.
Korban hanya diberi uang Rp 50 ribu untuk ongkos pulang.
"Korban diturunkan pelaku di depan Indomaret Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan," ujar Kapolsek.
Selepas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngaliyan.
Baca juga: Polisi Gadungan Bekap Driver Ojol, Dituding Kurir Narkoba Lalu Dianiaya Hingga Serahkan PIN ATM
Baca juga: Polisi Gadungan Ini Ternyata Penyuka Sesama Jenis: Gelar Razia Narkoba & Lucuti Pakaian Korban
Beruntung, korban sempat memfoto wajah pelaku Fayzal saat tertidur dan pelat nomor mobil Honda Brio.
"Iya jadi pas keliling semalaman ada seorang tersangka capek, jadi ketiduran."
"Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memfoto pelaku," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, proses penangkapan dilakukan kepolisian dengan mencari celah lewat janji yang diumbar pelaku.
Pelaku sempat berjanji kepada korban apabila motornya akan dikembalikan apabila bisa memberi informasi pelaku narkoba.
"Jadi anggota kami memancing para pelaku lewat korban."
"Saat korban hendak menyerahkan pil koplo kepada para pelaku, saat itulah anggota bergerak menangkap," tuturnya.
Kedua pelaku, memang para residivis yang sudah pernah terjerat kasus kejahatan.
Pelaku Fayzal pernah dikurung selama setahun di LP Kedungpane Semarang atas kasus curanmor pada 2019.
Alex mendekam 2,5 tahun di LP Slawi Kabupaten Tegal karena terlibat penggelapan mobil rental dan keluar pada 2020.
Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
