Diperas dan Dianiaya Polisi Gadungan, Pelajar SMA Ini Lakukan Hal Tak Terduga Hingga Pelaku Dibekuk
Kedua pelaku,FSM (26) dan KRT (40), yang memeras serta menganiaya korban, pelajar kelas 2 SMA, mengaku menyamar jadi polisi karena iseng cari uang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua polisi gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.
Pelaku, FSM (26) dan KRT (40), melakukan pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMA.
Korban bahkan sempat dibawa pelaku menggunakan mobil sewaan.
Di sanalah korban mengalami pemerasan.
FSM mengatakan, ia berpura-pura menjadi polisi dan kemudian menjalankan aksinya karena iseng.
"Iseng iseng karena tidak punya uang. Mobilnya sewa Rp 250 ribu. Tujuannya buat tahun baruan, sengaja cari buat bayar rental," ujarnya, Jumat (7/1/2022).
 
Korban ditodong pistol korek api
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku sempat menodongkan pistol korek api kepada korban.
Pelaku mengancam akan menembak korban bila tidak menuruti permintaannya.
"Ini kasus kekerasan, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban dan mengaku sebagai polisi. Pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan seolah-olah senjata api," ucapnya di Markas Polrestabes Semarang, Jumat.
Pelaku, FSM, menuturkan, korek api berbentuk pistol itu dibelinya melalui online shop.
Kronologi kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan raya daerah Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan Kompol Umbar menceritakan kronologi tindak pemerasan tersebut.
Saat itu, pelaku yang sedang mengendarai mobil disalip oleh korban yang menaiki sepeda motor matik.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											