Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean, PP Muhammadiyah: Intoleransi dan Radikal
Ketua PP Muhammadiyah menyatakan postingan Ferdinand adalah bentuk sikap intoleransi dan radikal yang tidak baik untuk kebhinekaan agama
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai apa yang dicuitkan Ferdinand Hutahaean di Twitter merupakan kesalahan fatal dalam beragama.
Sebab, konotasi Allahmu Lemah sangat erat kaitannya dengan penghinaan agama.
"Apa pun agamanya kalau menghina Tuhan orang lain adalah salah besar. Ferdinand telah membuat kesalahan fatal," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Jumat (7/1/2022).
Dadang menyebut dialog imajiner antara hati dan pikiran sebagaimana dikatakan Ferdinand tak ubahnya sikap intoleransi.
Dadang menilai cuitan Ferdinand menandakan sikap radikal yang mengusik rasa kebhinekaan.
"Sikap intoleransi dan radikal seperti itu tidak baik bagi seseorang yang hidup di negara dengan kebhinekaan agama seperti Indonesia," ujar Dadang.
Dadang mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tak terpancing atas kasus ini. Selain itu, ia berpesan agar menyerahkan proses hukum cuitan Ferdinand ke polisi.
"Sebaiknya kita saling menghormati kepercayaan masing-masing. Jangan terpancing, serahkan saja proses hukum itu karena sudah dilaporkan sambil kita kawal penyelesaiannya," pungkas Dadang.
Sementara itu Ferdinand Hutahaean menyatakan ada kekeliruan yang ada di masyarakat.
Ia pun mengklaim jika cuitannya tersebut tak menagndung unsur pidana.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," jelas Ferdinand.
"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Ferdinand menolak cuitannya yang belakangan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.
Ferdinand menyatakan cuitan 'Allahmu Lemah' banyak disalahartikan orang yang membuat kini kasus itu ditarik sebagai dugaan penistaan agama.
Di sisi lain, ia memastikan tidak akan lari dari pemeriksaan polisi pada Senin 10 Januari 2022 mendatang. Dia nantinya akan ditemani oleh sejumlah kuasa hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ferdinand-hutahaean-juru-bicara-bpn-prabowo-sandi.jpg)