Pesta Ulang Tahunnya Diganggu, Remaja Ini Tebas Pria Mabuk yang Menantangnya Berkelahi
Pelaku yang tak terima acara ulang tahunnya terganggu kemudian masuk ke dalam rumah mengambil pedang dan langsung menebas korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terima acara ulang tahunnya terganggu, seorang remaja nekat menebas temannya hingga luka parah.
Pelaku berinisial PK (15), nekat menebas Wahyuda Karaeng (17) yang mabuk dan membuat keributan di acara ulang tahunnya.
Dalam insiden tersebut pelaku emosi setelah korban menantang ia dan temannya berkelahi.
Diketahui peristiwa itu terjadi rumah pelaku di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulut, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebelum kejadian, PK sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-15 bersama dengan teman-temannya.
Tiba-tiba korban datang mencari seseorang dengan maksud hendak meminjam pisau dengan alasan sedang ada massalah karena istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Kemudian, korban diajak minum-minuman beralkohol bersama di pesta ulang tahun itu.
Baca juga: Istri Dibunuh Suami, Keluarga: Kok Begini, Kejadian yang Biasa Dilihat di TV Kok Kami Alami Sendiri
Baca juga: Diduga Korban Pesugihan Keluarga, Makam Dandi Dibongkar, Hasil Autopsi Ada Tanda-tanda Kekerasan
Karena sudah mabuk, lanjut Jules, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.
Pelaku yang tak terima acara ulang tahunnya terganggu kemudian masuk ke dalam rumah mengambil pedang dan langsung menebas korban sebanyak tiga kali.
"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil pedang. Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," kata Jules, Jumat (7/1/2022).
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Al Bitung untuk mendapat perawatan.
Polisi yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang.
"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Guan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-guru-diborgol.jpg)