Kadrun Bilang Cebong Itu Aman, Nyatanya Ferdinand Ditahan, Denny: Sekarang Mau Nuduh Apalagi?
Denny Siregar pun menyentil soal Kadrun yang selalu menyebut cebong aman dan dilindungi pihak istana.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menetapkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka dugaan kasus ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dia ditetapkan tersangka usai cuitannya soal 'Allahmu Lemah' viral di media sosial.
Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait kasus Ferdinand Hutahaean.
Denny Siregar pun menyentil soal Kadrun yang selalu menyebut cebong aman dan dilindungi pihak istana.
Diketahui, kata Cebong disematkan kepada pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Adapun Kadrun singkatan dari Kadal Gurun.
Kadrun merupakan julukan bagi pihak-pihak yang kontra terhadap pemerintah.
"Kadrun bilang jadi cebong itu aman, dilindungi istana, dibawah ketiak penguasa...
Tuh dijeblosin juga.
Trus sekarang mau nuduh apalagi ?? Serbet.," tulis Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Senin (10/1/2021) pukul 11.47 malam, seperti dikutip Tribun-timur.com.
Tak berhenti di situ, Denny Siregar menyebut soal permainan keras.
"Ini memang permainan kerasss.. Kepleset sedikit, lewatt..," tulisnya.
Ferdinand Hutahaean Ditahan
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menjebloskannya ke dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/1/2022).
