Mobil Tahanan Kejari Tertabrak KA dan Sopirnya Tewas Setelah Terpental Hingga 10 Meter
Peristiwa terjadi saat korban akan menyeberang, KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang melaju dari arah utara dan korban terpental hingga 10 meter.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sopir mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Irawan Hadi Suseno (49) tewas tertabrak kereta api (KA) di Jalan Asahan, Senin (17/1/2022).
Pemilik warung, Siti Aminah (46) mengatakan korban baru saja minum di warung.
"Setelah membayar, korban meninggalkan warung. Katanya, dia akan ke PN Kota Malang untuk membawa tahanan Lapas Kelas I Malang untuk sidang," ujar Aminah kepada SURYAMALANG.COM.
Warung itu terletak persis di depan Lapas Kelas I Malang dan berada di dekat jalur rel KA
Kemudian Aminah masuk ke dalam rumah untuk Salat Zuhur.
Tiba-tiba ada tetangga yang teriak minta tolong karena ada orang terserempet KA.
"Saya kira suami saya yang terserempet KA. Ternyata, korban yang terserempet KA," terangnya.
Korban memang sering datang ke warung tersebut.
Tapi, Aminah tidak pernah menanyakan nama korban.
"Biasanya dia datang sebulan. Kadang makan dan kadang hanya minum," tambahnya.
Wakapolsek Blimbing, AKP Suparno mengungkapkan korban merupakan warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing.
Korban adalah pegawai honorer Kejari Kota Malang yang bertugas sebagai sopir mobil tahanan.
"Saat itu korban akan menyeberang. Namun KA Tawangalun jurusan Banyuwangi Malang melaju dari arah utara," kata Suparno.
Diduga korban melamun dan tidak mendengarkan bunyi bel KA.
Korban terserempet KA dan terpental sejauh 10 meter.
