Politikus PDIP Bocorkan Trik Singkirkan Arteria Dahlan Dari DPR, TB Hasanudin: Silakan Ajukan
Arteria Dahlan menuai kekecewaan dari sejumlah rekan separtainya. Menurut mereka, permintaan Arteria Dahlan untuk memecat Kejati tidak rasional
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan Arteria Dahlan ke dewan kehormatan jika masyarakat ingin politikus PDIP itu dipecat.
Tokoh warga Sunda di Jabar TB Hasanudin yang juga anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengaku kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai tidak etis.
Menurut TB Hasanudin, pernyataan Arteria Dahlan soal larangan pakai Bahasa Sunda dalam rapat Komisi III DPR RI tak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI.
"Ya silakan saja ajukan. Kan ada dewan kehormatan. Nanti akan lakukan sidang, investigasi, dan lainnya," ujar TB Hasanudin di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Dia pun meminta Arteria untuk bertanggungjawab atas ucapannya itu secara pribadi.
"Saya selaku anggota kader PDIP sangat sesalkan pernyataan Arteria Dahlan. Saya juga sudah bicara langsung dengan Arteria Dahlan dan sampaikan kekecewaan," katanya di Perpustakaan Ajip Rosidi.
Bahkan, dia menyebut pernyataan rasis Arteria Dahlan sudah keluar dari ajaran dan ideologi PDIP. Dia menyebutnya; murtad.
"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," kata TB Hassanudin.
Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
"Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan," kata TB Hasanudin.
Ia mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut.
Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saat itu ada kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," kata TB Hasanudin.
Baginya yang sudah di DPR RI sejak lama, tradisi berbahasa campuran antara Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi.
Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.
"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa jawa, jadi sah-sah saja," kata dia.
Panglima Santri Terusik
Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum mengaku terusik atas pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang kajati pakai bahasa Sunda di rapat Komisi III DPR RI.
"Sebagai orang Sunda saya merasa terusik ketenangan dengan statemen saudara Arteria Dahlan. Jabar satu-satunya provinsi sebagai miniatur Indonesia dari berbagai macam suku, ras, dan agama berdasar hasil survei," katanya kepada Tribun Jabar, Rabu (19/1/2022).
Warga Sunda, lanjutnya, selalu mengedepankan asas silih asah, silih asih, dan silih asuh. Bahkan, dia menyebut hasil survei Amerika atas masyarakat Jabar menunjukkan warga Sunda selalu ramah dan siap membantu sesama baik dalam kemasyarakatan sampai politik.
"Banyak pejabat yang wakili Jabar meski tak berlatar belakang warga Sunda. Tapi, tetap didukung warga Sunda. Ini bukti bahwa warga Sunda menjaga kebhinekaan. Orang Jabar mah someah, ramah, hade kasemah (menerima siapa pun yang datang ke Jabar, mau wisata atau mukim dan kami tak mengusik," ujarnya.
Uu mengimbau ke para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, khususnya ke Arteria Dahlan agar segera meminta maaf ke publik khususnya warga Sunda.
Panglima santri juga mengaku siap kerahkan para santri dan kiai dari komunitas pesantren untuk hadapi langsung Arteria Dahlan jika tak segera meminta maaf.
"Saya siap datang ke DPR dengan komunitas saya sambil membawa para santri ke DPR untuk bertemu Arteria Dahlan jika belum meminta maaf," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jika Warga Jabar Ingin Arteria Dahlan Dipecat, TB Hasanudin: Silahkan Ajukan, Nanti Akan Disidang.
