Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dulu Presiden Minta Pembangunan IKN Tak Bebani APBN, Ternyata Kini 53,3 Persen Gunakan APBN

Sempat menyatakan jika pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tanpa menggunakan APBN, kini pemerintah meluruskan penjelasan itu.

Editor: Ilham Yafiz
HO/YouTube Sekretariat Presiden
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden. Konsep desain Istana Negara yang disayembarakan. Kawasan Ibu Kota Negara yang baru berada di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sempat menyatakan jika pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tanpa menggunakan APBN, kini pemerintah meluruskan penjelasan itu.

Perencanaan pembangunan ibu kota baru bergulir sejak kepemimpinan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya 2019.

Lokasi titik nol ibu kota baru yang nantinya diberi nama Kota Nusantara ini berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah secara resmi mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Dengan kata lain, mayoritas dana untuk membangun IKN Nunsantara berasal dari uang APBN.

Penggunaan uang rakyat ini dinilai banyak kalangan tak sesuai dengan janji Presiden Jokowi sebelumnya.

Kala itu, Jokowi berkomitmen untuk tidak akan membebani dana APBN.

Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019.

Mengingat besarnya dana pembangunan IKN, maka APBN hanya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan pendukungnya.

Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.

Penjelasan Sri Mulyani

Sebelumnya diberitakan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) 2022 akan mencatut dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun anggaran program PEN tahun 2022 mencapai Rp 455,62 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved