Geger Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Rupanya Pernah Diungkap di 2021, Perbudakan Modern?

Geger penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif rupanya pernah diungkap sang bupati di 2021, benarkah perbudakan modern?

Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Dua mantan pencandu narkoba, Fredi Jonathan dan Jefri Sembiring, menuturkan bagaimana perlakuan yang mereka dapatkan selama berada di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.

Fredi mengatakan selama ia berada di tahanan, dirinya tak pernah disiksa.

Justru, ia merasa nyaman dan terjadi perubahan drastis pada fisiknya.

"Kalau menurut aku nyaman. Aku sehat dan gemuk (sekarang), karena waktu masuk dulu (kondisi tubuhku) kurus," katanya saat berbincang dengan TribunMedan di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut, Fredi juga mengaku tak pernah dipekerjakan di ladang sawit seperti kabar yang beredar.

Ia hanya diminta membersihkan kolam milik Terbit.

Setelah bekerja, Fredi akan dimasukkan kembali ke dalam sel.

"Saya tidak pernah kerja di ladang (kebun sawit, red). Kalau aku, setelah selesai bersihkan kolam, aku masuk lagi ke dalam sel," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Jefri.

Ia mengaku tak pernah mendapat penyiksaan ataupun melihatnya.

Tak hanya itu, ia dan tahanan lainnya rutin mendapatkan makanan tiga kali sehari.

"Saya sudah pulang. Empat bulan saya berada di dalam. Dan saya tidak pernah lihat adanya orang disiksa," terangnya.

Langgar Undang Undang

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara di rumha milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Tribun-Medan / HO)

Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada dugaan perbudakan modern di penjara Terbit Rencana Peranginangin.

Menurutnya, apa yang terjadi di rumah Tebrit, sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved