Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Markas Pinjol Digerebek di Jakarta, Ternyata Gaji Karyawannya Gede, Dapat Bonus Lagi

Ternyata gaji para pegawai pinjol itu termasuk besar, syarat jadi pegawai juga mudah dan dapat bonus jika berhasil memenuhi target

Editor: Nurul Qomariah
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Ternyata gaji karyawannya gede, dapat bonus lagi. 

“Hari ini kami mengamakan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan,” ungkap Zulpan, di lokasi.

Sementara 48 orang lainnya berperan sebagai reminder atau mengingatkan para nasabah pinjol ilegal supaya segera melunasi pinjamannya yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Mereka bertugas mengingatkan para nasabah melalui media komunikasi yang sudah disiapkan sebelumnya di tempat kerja mereka di sebuah ruko di kawasan pulau reklamasi.

“Tugas dari reminder mengingatkan sebelum jatuh tempo daripada peminjam satu dua hari sebelum jatuh tempo,” katanya.

Sementara 50 orang sisanya adalah tim untuk mengingatkan para nasabah atas keterlambatan mereka dengan dibagi menjadi beberapa kategori.

Mereka membagi para nasabah pinjol sesuai dari durasi keterlambatan masing-masing mulai dari 1-7 hari, 8-15 hari, 16-30 hari, hingga 31 - 60 hari.

“Dalam mengingatkan tersebut dengan tempo tempo yang saya sebutkan tadi ini tentunya disertai tindakan melanggar hukum,” katanya.

Mereka tidak segan-segan mengancam nasabah hingga mengunggah hal-hal yang menurunkan harkat dan martabat dari yang bersangkutan seperti berbau pornografi.

Kantor yang mengoperasikan 14 pinjol ilegal yang tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipastikan dijerat hukum.

Mereka melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 khususnya Pasal 62 dimana para pelaku pinjol bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pinjol yang Digerebek di Pulau Reklamasi Beroperasi Sejak Desember 2021

Kantor pinjol ilegal yang dioperasikan satu manajer dan 98 karyawan tersebut sudah berjalan sejak Desember 2021.

Hanya saja Zulpan enggan menyebutkan nama perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Zulpan hanya mengungkapkan bahwa perusahaan itu memiliki berbagai jenis aplikasi pinjol ilegal.

“Ada 14 apk yang mereka kelola di antaranya Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online dan sebagainya,” kata Zulpan, di lokasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved