Nasib Bripda Randy Bagus, Oknum Polisi yang Paksa Pacar Aborsi Hingga Depresi dan Tewas

Masih ingat kasus seorang Mahasiswi berinisial NW (23) yang ditemukan tewas di makam ayahnya Desember 2021 lalu?

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim. 

Dengan kondisi tertekan, pada Oktober 2021 lalu korban sempat menceritakan tekanan batin selama berpacaran dengan Bripda RB.

"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, -red)," ungkap Alex, dikutip dari SURYA.co.id, Selasa (7/12/2021).

Menurut Alex, korban mengaku melakukan aborsi bersama sang pacar.

Korban disebutnya juga berencana melaporkan Bripda RB dan keluarganya atas tindakan kekerasan dan tidak bertanggungjawab.

"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," jelasnya.

"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan."

Korban kembali menemui Alex pada November 2021.

Namun, saat itu korban sudah mengaku tidak kuat.

"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat," kata Alex.

"Lalu saya arahkan, akan saya bantu bersama istri yang juga lawyer mencari solusi minta keadilan, setelah itu pulang."

Satu pekan berselang, korban kembali menghubungi Alex via WhatsApp.

Namun, korban justru mengaku pada Alex bahwa ia akan segera mengakhiri hidup di rumahnya.

Tak tega membayangkan kondisi korban, Alex beserta istri kemudian mendatangi rumah NW.

"Terus dia WhatsApp saya, katanya pak saya sudah tidak kuat lagi saya mau bunuh diri, saya lihat fotonya pucat, saya gak tega bersama istri langsung ke rumahnya," ucapnya.

"Malah orang tuanya tidak tahu, lalu buka kamar kondisi korban sudah lemas dan diselamatkan di rumah sakit."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved