Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Jaksa Ngemis Proyek Pemerintahan, Jangan Jadi Benalu

dia menyayangkan masih kerap mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya.

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menuai sorotan.

Dia menegaskan agar seluruh pegawai Kejaksaan RI tidak boleh main proyek di pemerintahan.

Jika terbukti, dirinya tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah.

"Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek," ujar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan RI pada Senin (31/1/2022).

Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh Jaksa untuk meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda.

Dia meminta seluruh Jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.

“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani," jelas Burhannudin.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, ia menginstruksikan agar seluruh warga Adhyaksa baik di pusat dan daerah untuk berperan sebagai agen percepatan pembangunan nasional.

"Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional," ungkap Burhanuddin.

Selanjutnya, kata Burhanuddin, dia meminta jajarannya menjadi agen penyeimbang atau stabilisator situasi dan kondisi di daerah.

Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan.

"Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah," terang Burhanuddin.

Lalu, Burhanuddin meminta seluruh Jaksa bisa menjadi agen pengamanan atas seluruh asset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif.

Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” jelas Burhanuddin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved