Pelaku Pembakar Kafe Double O Sorong, Papua Barat Ditangkap Polisi, Berupaya Kabur keluar Papua
Pelaku pembakaran THM Double O Sorong ditangkap polisi saat hendak kabur meninggalkan Papua.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembakaran THM Double O Sorong ditangkap polisi saat hendak kabur meninggalkan Papua.
Tiga dari tujuh orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan.
Ketiganya ibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022) malam.
Ketiga orang tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya di Maluku.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial E, OB, dan JM alias D.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, tiga orang itu ditangkap di pelabuhan Fakfak.
"Ketiga orang tersebut ditangkap setelah kita lakukan koordinasi dengan Kapolres Fakfak," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).
Ketiga pelaku saat itu sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.
"Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 23.00 WIT di Fakfak saat mereka ingin melarikan diri keluar dari Kota Sorong," ungkap Adam.
Ketiga orang tersebut akan dikirim ke Kota Sorong untuk menjalani proses hukum.
Peran Masing-masing Pelaku
Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.
E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.
OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.
Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.
Saat ini polisi masih memburu lima pelaku bentrok di Sorong yang masih buron.
"Empat orang DPO pembakaran sementara satu orang lagi masuk dalam eksekutor KR (27)," pungkasnya.
Penetapan DPO
bentrok berdarah di Sorong, Papua Barat, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing sebut ada 7 DPO.
Ada Tujuh terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O Sorong yang masuk daftar pencarian orang (DPO)
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh orang DPO tersebut berinsial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.
"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Tornagogo, kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).
Tornagogo menegaskan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.
"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.
"Jika semuanya sudah sepakat (menyerahkan kasus ke polisi), maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO."
Ia berujar, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah.
SUMBER: https://papuabarat.tribunnews.com/2022/01/31/hendak-kabur-ke-luar-papua-barat-3-dpo-pembakaran-double-o-sorong-diringkus-polisi-di-fakfak?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-kasus-pembakaran-thm-double-o-sorong.jpg)