Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pihak di Balik Rencana Pemindahan IKN Dikecam Jenderal Bintang Empat: Dia itu Pengkhianat Bangsa

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Slamet Soebijanto mengecam pihak-pihak di balik pemindahan IKN sebagai pengkhianat bangsa

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Guruh Budi Wibowo
Wikipedia
Laksamana TNI Purn Slamet Soebijanto kecam pihak di balik IKN 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih menuai polemik. 

Tak sedikit pihak yang menentang pemindahan IKN ke Kaltim

Baru-baru ini, penolakan itu dilontarkan oleh Mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Purn Slamet Soebijanto kecam pihak di balik IKN

Dalam tayangan bincang-bincang di kanal Youtube @Pusat Kajian dan Analisa Data pada Jumat (4/2/2022), ia menduga pemindahan IKN itu bermotifkan pada kepentingan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Slamet Soebijanto menilai pemindahan itu ia nilai bukan atas dasar kepentingan bangsa dan negara.

Ia juga mengecam pihak-pihak yang bersembunyi di balik rencana tersebut.

"Secara tidak langsung, dia itu adalah pengkhianat bangsa,"kata Slamet Soebijanto.

Kegeramannya itu muncul lantaran ia menilai rencana pemindahan IKN ke Kaltim sangat membahayakan pertahanan dan keamanan (Hankam) negara.

"Dari aspek pertahanan keamanan. Rencana itu harus ditolak," katanya.

Slamet Soebijanto mengatakan, pertahanan adalah bagian sangat krusial dalam keberadaan sebuah bangsa dan negara.

Ia mengatakan, keberadaan sistem dan fungsi pertahanan keamanan yang baik, akan semakin efektif dalam melindungi warga dan segenap tumpah darahnya.

"Oleh karena itu, pemindahan ibukota negara tak boleh main-main," sebutnya lagi.

Slamet Soebijanto menyebutkan, memindahkan Jakara ke Penajam Paser Utara itu berarti membubarkan pertahanan yang sudah ada saat ini.

"Jika dipindahkan, maka sistem Hankam kita akan kacau balau," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, jika pemindahan ibukota negara ke Kalimantan tetap dilakukan,

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved