Pihak di Balik Rencana Pemindahan IKN Dikecam Jenderal Bintang Empat: Dia itu Pengkhianat Bangsa
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Slamet Soebijanto mengecam pihak-pihak di balik pemindahan IKN sebagai pengkhianat bangsa
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Guruh Budi Wibowo
Maka akan ada jeda waktu untuk membenahi sistem Hankam Indonesia.
"Sampai terbangunnya sistem yang baru itu butuh waktu yang panjang. Tidak setahun dua tahun," katanya.
Ia menyebutkan, di masa-masa jeda itulah, titik kelemahan pertahanan dan keamanan di Indonesia akan melemah.
"Jadi sangat bahaya Memindahkan Jakarta ke sana,"katanya.
Jenderal bintang empat itu juga mengatakan, tujuan bernegara adalah untuk melindungi setiap warga negara dan tumpah darah,
"kalau mengacu kepada statement ini, yang harus dijaga masih kurang di daerah ini. Masih banyak langkah yang harus dilakukan, kenapa harus pindah." tanyanya.
Ancaman Bagi Lingkungan Hidup
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi) Kalimantan Timur menilai Pemindahan Ibukota Negara akan memberi ancaman kepada masyarakat dan lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan oleh Yohana Tiko, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur dalam Talkshow Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan melalui kanal Youtube @indonesialwayerclub pada Jumat (21/1/2022)
Ia mengatakan, proyek Ibukota Negara yang akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1000 triliun itu akan memberikan banyak ancaman terhadap masyarakat, lingkungan dan satwa.
Ada tiga permasalahan mendasar jika IKN dipaksakan tetap berada di kawasan Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur.
Yohana mengatakan, ancaman pertama adalah terganggunya tata air di kawasan itu, kawasan lindung dan juga bentang alam di Teluk Balikpapan.
Letak kawasan IKN, itu berada di antara hutan konservasi Taman Hutan Bukit Suharto, Hutan Lindung Manggar dan Hutan Lindung Bukit Senewai
"kawasan itu adalah sumber air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan, Panajam Paser Utara, dan Kota Samarinda," sebutnya.
Yohana menyebutkan, jika kawasan itu dibuka, maka daerah serapan air alami itu akan hilang dan menganggu pasokan air bersih bagi masyarakat.
