Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Jadi Ibu Tiri Sudah Siksa Anak Calon Suami, Korban Luka, Ada Bekas Cakaran di Bagian Sensitif

Belum jadi ibu tiri sudah siksa anak calon suami. Balita yang masih berumur 3 tahun itu derita luka lebam dan ada bekas cakaran di bagian sensitif

Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DAIRI - Tak punya hati, belum jadi ibu tiri sudah siksa anak calon suami. Balita yang masih berumur 3 tahun itu derita luka lebam dan ada bekas cakaran di bagian vitalnya.

Kejadian balita dianiaya oleh pacar ayahnya itu terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Bikin iba, korban masih balita, umurnya belum genap 3 tahun.

Korban merupakan bocah perempuan berinisial PR.

Sedangkan pelaku perbuatan keji iru adalah pacar ayah korban, seorang wanita berumur 36 tahun berinisial YSM alias SM.

SM tercatat sebagai warga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Akibat perbuatan SM, korban mengalami luka di tubuhnya, termasuk di bagian sensitif sang bocah.

Saat ini, korban PR sudah dirawat di Rumah Umum Sakit Sidikalang.

Tak hanya menderita luka fisik, korban juga dikabarkan mengalami trauma akibat ulah tak terpuji sang calon ibu tiri.

Dititipkan Ayah ke Pacar

Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengungkapkan korban telah dititip ayahnya, RS, kepada pacarnya SM pada November 2021.

RS menitipkan anaknya karena akan bekerja sebagai nelayan di Sibolga.

Iptu Doni mengungkapkan selama dititipkan, tersangka kerap kali menyiksa balita ini.

Tersangka beralasan korban terlalu nakal.

Sementara pelaku SM sendiri juga sudah memiliki anak.

Pelaku pun merasa keberatan mengurus korban yang bukan anak kandungnya sendiri.

Penyiksaan fisik dilakukan pelaku tanpa belas kasihan.

Bagaimana tidak, balita mungil itu dipukulnya pakai bambu sehingga membuat tubuh korban PR lebam-lebam.

Kejinya lagu, tersangka menggaruk kelamin korban. Sehingga, ada bekas cakaran di kelamin korban.

"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban,"Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh.

" Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," imbuhnya.

Hingga akhirnya akibta perbuatan keji pelaku, balita PR mengalami luka fisik pada beberapa bagian tubuhnya sekaligus juga trauma psikis akibat penyiksaan yang dialaminya.

Tenaga Medis Lihat Luka Akibat Kekerasan

SM melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun ditangkap Polres Dairi, Sabtu (6/2/2022).

Kelakuan keji SM ketahuan ketika membawa korban ke Puskesmas Tiga Baru, Sabtu (5/2/2022).

Pihak Puskesmas melihat bekas luka yang menjurus pada kekerasan.

Lalu, petugas Puskesmas menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit Sidikalang.

Dari situ terungkap kejahatan yang dilakukannya. Petugas pun menghubungi polisi.

Polisi pun bergerak menangkap pelaku.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76C dari Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan kedua atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit Umum Sidikalang, bahwa seorang perempuan bernama SM datang ke rumah sakit bersama dengan petugas puskesmas, dengan membawa anak berumur 3 tahun dalam keadaan luka," papar Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh

"Korban mengalami luka di bagian kepala belakang, lembam pada bagian kaki dan tangan, lembam pada bagian punggung, robek pada bagian kelamin," lanjutnya.

Polisi lalu menangkap pelaku dan melakukan visum terhadap korban.

"Atas keadaan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Dairi langsung amankan yang bersangkutan dan memboyong ke Mako Polres," paparnya.

"Setelah dilakukan VER terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap SM ditetapkan sebagai tersangka," tutup Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh. (Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/07/balita-di-sumut-dianiaya-pacar-ayahnya-hingga-masuk-rs-alami-luka-di-bagian-sensitif?page=3.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved