Berita Inhu
Wanita Muda di Inhu Ini Berbuat Terlarang Bareng Pacarnya hingga Polisi Bertindak, Ini Perbuatannya
Wanita muda di Inhu ini berbuat terlarang bareng pacarnya hingga polisi bertindak. Kini keduanya mendekam di sel tahanan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tak berapa lama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Tim segera menuju Belilas dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik.
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, tim bergerak ke blok A Desa Titian Resak.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di blok A.
Di rumah itu ditemukan seorang pemuda yang mengaku berisinial SPD dan pacarnya KSM.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang hasil curian, 1 unit handphone android dan dompet berisi kartu identitas korban.
Kedua pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui telah mencuri barang-barang berharga milik korban ketika korban tertidur pulas.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
