Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aplikasi Binomo Diduga Aplikasi Judi Online Penuh Tipu-tipu, Nasib Indra Kenz di Ujung Tanduk

Selain judi online, aplikasi Binomo juga diduga penuh dengan penipuan dan syarat dengan perbuatan curang dan juga diduga tindak pidana pencucian uang

Binomo
Bareskrim Polri duga aplikasi Binomo termasuk aplikasi judi online 

Menurutnya, sudah ada 8.000 orang yang tergabung dalam satu grup yang menjadi korban.

Mereka bahkan sampai ingin bunuh diri karena merasa ditipu aplikasi Binomo. Pasalnya, banyak korban yang mengaku sampai merugi hingga ratusan juta.

Di sisi lain, Maru mengaku tidak merasa khawatir sejak awal bergabung dengan aplikasi tersebut.

"Karena kita diiming-imingi, dijanjikan. Karena mereka bilang kan akurat, mereka punya strategi, akurasinya 80 persen. Jadi kami sangat yakin dengan itu," kata Maru.

"Karena kami melihat dari hasil mereka beli barang mewah, beli rumah, dan sebagainya. Jadi kami pikir ini adalah suatu kebenaran. Padahal ini dunia tipu-tipu, semua manipulasi. Semua bohong," lanjutnya.

Selama bergabung, Maru merasakan keanehan, seperti grafik yang dapat berbeda.

"Keanehan grafik bisa berbeda, jadi grafiknya bisa naik di HP yang satu, di HP yang satu bisa turun. Jadi ada permainan manipulasi. Jadi nggak murni," ujar dia.

Atas hal itu, ia bersama para korban berjuang mendapatkan keadilan atas dugaan tindak pidana trading ilegal.

Ia meminta pemerintah untuk mengusut tuntas broker-broker binary option yang ada pada saat ini.

"Karena ini bukan lagi masalah uang, ini masalah nyawa orang, masalah kehidupan orang. Jadi makanya kita berjuang, kita harus putuskan rantai kejahatan ini, ini kejahatan," kata Maru

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim: Aplikasi Binomo yang Dipopulerkan Crazy Rich Medan Indra Kenz Masuk Kategori Judi Online.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved