Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Ternyata Check-In di Hotel Pakai Nama Lain, Seorang Pria

Menurut informasi penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

Editor: Sesri
ist
Viral polwan Briptu Christy akhirnya ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian Briptu Briptu Christy yang polwan yang menjadi DPO Polda Sulawesi Utara berakhir.

Briptu Christy yang merupakan anggota Polresta Manado itu ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

Menurut informasi sebelum ditangkap, Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.

Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.

Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.

Baca juga: Suami Polwan Cantik Briptu Christy Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Video Tak Senonoh, Itu Hoaks!

Baca juga: MENGUAK Sosok Briptu Christy yang Sempat Buron: Ternyata Cita-cita Awal bukan Polwan

"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved