Gadis Belia dan Janda Muda di Lombok Tengah Bergantian Berhubungan Badan Dengan Ayahnya
Seorang ayah di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi kedua putrinya satu persatu selama bertahun-tahun
RH dan RFHD bergantian melayani nafsu ayah kandungnya di ranjang.
"Korban RH dan RFDH merupakan kakak adik yang tinggal serumah dengan pelaku yang tiada lain adalah ayah kandung dari kedua korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Atas perbuatannya saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.
"Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Redho.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa sebuah kaos warna biru, sebuah BH warna merah, sebuah celana dalam warna hitam dan sebuah sarung warna coklat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahu 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Lantaran pelaku merupakan ayah kandung korban, maka hukuman penjara akan ditambah 1/3 dari hukuman awal.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Kandung Tega Minta Dilayani 2 Anak Gadisnya di Ranjang.
(*)