Gadis Belia dan Janda Muda di Lombok Tengah Bergantian Berhubungan Badan Dengan Ayahnya
Seorang ayah di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi kedua putrinya satu persatu selama bertahun-tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketagihan menyetubuhi kedua putrinya.
Hal itu terjadi sejak istrinya menjadi tenaga kerja wanita atau TKW di luar negri.
Pria berinisial BHC (57) itu pertama kali menyetubuhi putri sulungnya yang berinisial RH sejak duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), pada 2009 silam.
Selama 3 hari sekali, RH yang saat ini telah berusia 25 tahun itu dipaksa melayani ayah kandungnya di ranjang.
Kejadian ini terjadi selama 4 tahun, dan berakhir di tahun 2013.
Aksi BHC terhadap RH berhenti di saat putri sulungnya itu menikah.
Setelah menikah, RH pergi dari rumah pelaku dan tinggal bersama suaminya.
Kehilangan pemuas nafsu, BHC menyasar putri keduanya yang berinisial RFHD (17).
RFHD disetubuhi BHC sejak duduk di kelas satu Madrasah Aliyah (MA) atau setara SMA.
Gadis belia itu disetubuhi ayah kandungnya hingga duduk di kelas tiga atau sejak tahun 2020 sampai dengan Desember 2021 silam.
RFHD harus melayani ayahnya berhubungan badan sebanyak tiga kali dalam seminggu.
BHC serasa berada di surga ketika rumah tangga putri sulungnya kandas.
RH bercerai dengan suaminya dan memutuskan kembali ke rumah orangtuanya.
Janda muda itu pun kembali menjadi pemuas BHC.
RH kembali menjadi pemuas nafsu ayah kandungnya.