Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aniaya Suami Mantan Istrinya Pakai Celurit, Pria Ini Ditangkap

Polisi menangkap MT (34), warga Pamekasan, Madura Jawa Timur karena menebas SU, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor: M Iqbal
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria mengalami luka berat akibat ditebas pakai celurit.

Penganiayaan tersebut diduga terkait masalah rumah tangga.

Polisi menangkap MT (34), warga Pamekasan, Madura Jawa Timur karena menebas SU, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

SU adalah suami dari mantan istri MT, EA (28).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, korban merupakan warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Usai ditebas pakai celurit, korban mengalami luka berat.

Kata AKP Nining Dyah, terjadinya penganiayaan ini diduga dipicu terkait masalah rumah tangga.

MT Menuding korban merusak hubungan rumah tangganya dengan EA (28), yang kini statusnya mantan istri MT.

MT dan EA diketahui telah bercerai sejak tiga bulan lalu, setelah EA mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Negeri Pamekasan.

Setelah bercerai dengan MT, EA menikah siri dengan korban.

Karena pernikahan itulah, MT menuding korban yang membuat rumah tangganya berujung perceraian.

Tidak terima, pelaku kalap dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan celurit.

"Setelah mendapat informasi nama tersangka, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Sabtu (12/2/2022).

Menurut AKP Nining Dyah, berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Setelah mendapat penjelasan dari pelaku, kemudian tersangka kami bawa ke Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved