Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keluarganya Tewas di Kerangkeng Si Koruptor Terbit Peranginangin: Dibilang Meninggal karena Covid-19

Salah satu pihak keluarga Sarianto, Boru Sinulingga mengatakan pihak Terbit berdalih kalau Sarianto meninggal karena terpapar virus Covid-19.

HO / Tribun Medan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin menyisakan banyak misteri,

Kini, Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022) membongkar dua kuburan yang diduga sebagai korban penganiayaan di  dilakukan oleh 

Dilaporkan Tribun Medan, pembongkaran dua kuburan dilakukan di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Mengenai penyebab meninggalnya, korban diduga dipukuli secara paksa oleh Terbit maupun orang dekatnya di kerangkeng miliknya.

“Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng,” jelas Kabid Humas Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Dua korban yang dibongkar kuburannya tersebut berinisial A dan S.

Mengenai korban berinisial S diketahui bernama Sarianto (35).

Dugaan penyebab tewasnya Sarianto adalah disiksa selama di kerangkeng milik Terbit.

Dikutip dari Tribun Medan, Sarianto adalah warga dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Diberitahu Penyebab Tewas karena Covid-19

Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022).

Terkait dibongkarnya kuburan Sarianto, keluarga menceritakan bagaimana awal ketika jenazah Sarianto diberikan kepada mereka.

Salah satu pihak keluarga Sarianto, Boru Sinulingga mengatakan pihak Terbit berdalih kalau Sarianto meninggal karena terpapar virus Covid-19.

“Dibilang sama kami kalau dia meninggal karena kena Covid,” kata Boru.

Selain itu, pihak Terbit juga melarang keluarga Sarianto untuk membuka kain kafan yang terbalut pada tubuh jenazah dalam rangka melihat kondisi Sarianto.

Sehingga keluarga pun langsung menguburkan jenazah Sarianto ke pemakaman keluarga.

“Sudah dikain kafani di dalam peti, jadi kami tidak lihat kondisi badannya,” tutur Boru.

Boru juga menceritakan, awal Sarianto dibawa ke lokasi yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi tersebut pada Juni 2021.

Mirisnya, baru dua hari di kerangkeng, Sarianto dinyatakan tewas.

“Baru dua hari direhab, tiba-tiba dipulangkan sudah meninggal dunia,” katanya.

Lalu terkait orang yang mengantar Sarianto, Boru mengatakan bahwa adik Sarianto yang membawa.

“Adiknya yang ngantar ke panti rehabilitasi itu,” ceritanya.

Sementara setelah dilakukannya pembongkaran, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan akan melakukan autopsi terhadap dua jenazah untuk mencari bukti tindakan pidana yang dialaminya sebelum tewas.

Selain dilakukan pembongkaran, pada Senin (7/2/2022), Polda Sumut juga menemukan sejumlah alat penyiksa.

Alat penyiksa yang diduga digunakan adalah selang air.

Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.

“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.

Soal kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut pihaknya menemukan di sejumlah lokasi.

Hanya saja saat itu, pihaknya enggan untuk mengatakan di mana saja lokasi kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.

Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” ungkapnya.

Pengakuan Terbit: Kerangkeng Miliknya Tempat Pembinaan, Tidak Butuh Izin

Lalu di tempat lain, pada Senin (7/2/2022), Komnas HAM telah memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.

Dikutip dari Kompas.com, Terbit mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba.

Selain itu, ia juga menganggap tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu karena tempai itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” katanya.

“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuh Terbit.

Terbit juga menambahkan, pembuatan ruang tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat setepat.

Dirinya juga menganggap, tokoh masyarakat seperti dirinya dirasa perlu membantu membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.

“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba.”

“Sifatnya membantut warga di sana, ini permintaan masyarakat,” katanya.

Mengenai adanya penghuni yang meninggal, Terbit mengakui hal tersebut.

Namun menurutnya tidak ada tindakan penyiksaan terkait pembinaan di kerangkeng miliknya.

“Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung.”

“Bukan (bukan penyiksaan), bukan,” jelas Terbit.

Kemudian, Terbit mengklaim tidak memperkerjakan orang yang dibinanya tetapi hanya diberikan keterampilan.

“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved