Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pengurus Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPD Partai Ummat, Padahal Belum Dilantik

Belum dilantik baru menerima surat mandat dari DPP, ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru langsung diberikan mosi tak percaya.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Istimewa
Belum dilantik baru menerima surat mandat dari DPP, ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru langsung diberikan mosi tak percaya sembilan pengurus DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru. 

Jadi kata Rozali sejumlah cara sudah dilakukan hingga mengirimkan pesan WhatsApp ke ketua DPW Partai Ummat Fauzi Kadir untuk menyerahkan surat mosi tidak percaya ini.

"Ketika kita coba kirim pesan WhatsApp juga ternyata juga tidak ada respon. Sebab kita berharap kami DPC kembali dipanggil untuk dimediasi kembali," jelasnya.

Rozali menegaskan jika pengurus DPW partai Ummat Riau tidak merespon, pihaknya mengancam akan mengirim surat somasi ini ke DPP.

"Waktu itu mereka ada mengelar rapat, terkait masalah ini tapi hanya pengurus DPD dan DPW yang dipanggil, dan kita tidak dipanggil disitu masalahnya seharusnya kita dipanggil juga bukan sebelah pihak," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta ketua DPW partai Ummat Riau Fauzi Kadir segera menganti ketua DPD partai Ummat Pekanbaru karna dinilai gagal memimpin partai ini.

Sementara itu ketua DPC Partai Ummat Payung Sekaki, Yudi menambahkan adanya somasi ini karena kecintaan kader terhadap partai Ummat yang akan berjuang untuk bangsa Indonesia pada tahun 2024 nanti.

"Bukan kami menghancurkan tapi untuk perbaikan kedepannya. Karena ada sejumlah pengurus yang kita lihat ingin menghancurkan partai ini," jelasnya.

Kemudian, Yudi juga meminta etikat baik dari ketua DPW, Fauzi Kadir untuk segera merespon pesan WhatsApp terkait surat somasi tersebut. Agar permasalahan ini bisa selesai dan tidak berlarut-larut.

Tribunpekanbaru.com sempat mengkonfirmasi persoalan ini kepada ketua DPW Partai Ummat, namun sayang belum ada responnya hingga Minggu malam. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved