Berita Riau
Pengurus Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPD Partai Ummat, Padahal Belum Dilantik
Belum dilantik baru menerima surat mandat dari DPP, ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru langsung diberikan mosi tak percaya.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belum dilantik baru menerima surat mandat dari DPP, ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru langsung diberikan mosi tak percaya sembilan pengurus DPC Partai Ummat kota Pekanbaru.
Mereka menuntut agar ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen untuk mundur.
Mereka mendesak Ketua DPW Partai Ummat Riau Fauzi Kadir untuk melengserkan Arwen dari kursi ketua DPD partai Ummat Pekanbaru.
Ketua DPC Partai Ummat Sukajadi Abdul Haris, perwakilan DPC yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Arwen mengungkapkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi sikap pengurus cabang tersebut.
"Ada 6 poin alasan kami mengajukan mosi tidak percaya pada ketua DPD Pekanbaru, Arwen,"ujar Haris Minggu (13/2/2022).
Pertama, katanya mengenai gejolak pengunduran Sekretaris dan Bendahara DPD partai Ummat Pekanbaru.
Yang mana kader mlihat Arwen bukan tipe kepemimpinan yang merangkul, karena untuk partai baru ini diperlukan seorang pemimpin yang merangkul.
"Arwen kami lihat tidak bertanggungjawab. Berdasarkan informasi dari Ketua Majelis Pengawas Partai Daerah (MPPD), Arwen akan menyanggupi seluruh keperluan Partai apabila dia dijadikan sebagai Ketua. Ternyata nol besar," ujarnya.
Selanjutnya, terkait pengadaan Kantor Partai, yang ternyata tidak dibayar oleh Arwen. Dan ini dinilai sangat memalukan ditengah-tengah masyarakat sebagai Partai berazaskan Islam Rahmatanlillalamin.
"Seharusnya Dia mencarikan solusi kepada sesama pengurus tapi ini tidak. Yang paling lebih menyedihkan, ketika DPD Partai Ummat diusir keluar dari kantor tersebut, seketika itu langsung memposting bahwa sudah memiliki kantor, ini lebih sangat menyakitkan karena memimpin seperti ugal-ugalan," jelasnya.
DPC juga melihat, menurut Arwen tidak pandai dan bahkan tidak mampu menjalankan kepemimpinan, dan hanya membuat blok- blok dan orangnya anti kritik bahkan pendendam.
Kelima, Arwen hanya membesarkan nama pribadi, seharus sebagai partai perlu rasa kebersamaan untuk membentuk Struktural Partai ini.
"Ke-enam, kami melihat Arwen Cenderung otoriter, namun tidak memberikan solusi kepada keberlansung Partai di Kota Pekanbaru, apakah kita tidak menyadari tagline 'lawan kezaliman tegakkan keadilan'. Apakah kita sesama pengurus berbuat sebaliknya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Ummat kecamatan lima puluh, Rozali mangatakan sebelum keluar surat somasi, DPC telah melakukan langkah mediasi dengan mengundang ketua DPD partai Ummat Pekanbaru untuk bertemu.
"Tapi sayangnya jawabannya tidak memuaskan, dan tidak mengakomodir dari apa yang DPC sampaikan. Hingga dilakukan mediasi oleh Majlis Pengawas Partai Daerah (MPPD) kota Pekanbaru ke DPW. Lagi-lagi hasilnya tidak memuaskan, sehingga kita melayangkan surat somasi ke DPW pada 12 Februari ternyata kantornya tutup dengan gembok besar ini sangat saya sayang kan," ujarnya.
