Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Rental, Brigadir NS Dipolisikan dan Kini Diperiksa Propam

Anggota Polsek Batam Kota yang membawa kabur mobil Toyota Calya sewaan itu, Brigadir NS kini diperiksa Propam Polresta Barelang.

Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Ikhwanul Rubby
Toyota Calya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota Polsek Batam Kota, berinisial Brigadir NS diperiksa Propam (Profesi dan pengamanan) Polresta Barelang.

NS diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.

Pemeriksaan Brigadir NS dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.

NS diperiksa Propam berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan mobil rental.

"Dalam penanganan Propam," kata Tigor, Selasa (15/2/2022).

Kasus ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial yang mengabarkan mobil Toyota Calya bernomor polisi BP 1037 AM miliknya tak kunjung dikembalikan oleh sang perental.

Dalam unggahan tersebut, korban juga melampirkan foto anggota Polsek Batam Kota yang membawa kabur mobilnya tersebut.

Friska, pemilik mobil tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobilnya benar telah dilarikan.

Hanya saja, Ia tak menceritakan secara rinci kapan peristiwa itu terjadi.

"Sudah dapat. Sudah selesai," kata Friska singkat, Selasa (15/2/2022). (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Wanita di Jabar Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Seorang wanita berinisial DD di Depok, Jawa Barat melakukan penggelepan mobil rental.

Ia dibantu oleh empat anak buahnya yakni Na, Ne, A, dan B (mertua A).

Tak tanggung-tanggung, sudah ada sebanyak 40 unit mobil yang mereka gelapkan.

Aksi penggelapan tersebut sudah mereka lakukan selama dua bulan terakhir.

Kini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Modus kejatahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kelima pelaku berhasil diamankan.

“Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan kaptennya, dan mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sedangkan modus yang dilancarkan pelaku dengan menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.

Kemudian mobil dibawa lari oleh pelaku dan dijual dengan harga yang miring.

“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” katanya.

“Banyak keluhan dari masyarakat terutama dari rental karena modus disewa dan dijual,” timpalnya.

Yusri mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku dari total 40 kendaraan.

“Kami berhasil amankan 31 unit mobil, dan masih dikejar lagi yang lainnya. Kami akan kejar yang lain sampai ke mana pun,” urai Yusri.

31 unit mobil barang bukti hasil penggelapan yang dilakukan oleh DD dan rekan-rekannya, Rabu (15/9/2021).
31 unit mobil barang bukti hasil penggelapan yang dilakukan oleh DD dan rekan-rekannya, Rabu (15/9/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Motif tersangka

Yusri melanjutkan penjelasannya, pelaku DD sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh tersangka dan rekan-rekannya.

“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.

“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” pungkasnya.

Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota Polsek Batam Kota Diperiksa Propam , dan  di TribunPekanbaru.com dengan judul Banyak Utang, Wanita dan 4 Anak Buahnya Gondol 40 Mobil Rental, Dijual dengan Harga Miring, 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved