Narkoba Milik Oknum Polisi Pengawal Gubernur Kepri Dimusnahkan, Pernah Bertugas di Timur Tengah
Kasus polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri yang memiliki narkoba terus bergulir. Rabu (16/2) ini barang bukti narkoba dimusnahkan di Polda Kepri.
Editor:
CandraDani
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pemusnahaan barang bukti narkotika di Mapolda Kepri, Rabu (16/2/2022). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri berinisial ARG (32).
Kini, ia berstatus lepas dinas.
Saat ini tim penyidik DitresNarkoba Polda Kepri sedang melengkapi pemberkasan perkara tersangka ARG untuk secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Sesuai perintah bapak Kapolda, oknum tersebut diproses secara tegas sesuai aturan perundangan. Ini sudah sangat mencoreng nama institusi. Bapak Kapolda sudah geram,” tegas Kombes Pol Harry Goldenhardt.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Termenung Lihat Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan,
