Asyik Berduaan dengan Oknum Anggota DPRD di Hotel, Bu Camat di Tebingtinggi Digerebek Suami Sah

yang menggerebek perselingkuhan oknum camat di Kota Tebintinggi ini adalah MA, suami dari MY.

Editor: Sesri
twitter
ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum camat perempuan di Kota Tebingtinggi kepergok selingkuh dengan pria yang ternyata oknum anggota DPRD setempat.

Keduanya dipergoki saat tengah berada di sebuah hotel Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang oleh suami oknum camat tersebut.

Suami oknum camat tersebut ternyata juga seorang ASN yang bertugas di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebingtinggi.

Usai memergoki istrinya, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis.

Di sana, MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.

Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul dimana-mana, laporan itu kemudian dicabut.

Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.

"Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022)," kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, yang menggerebek perselingkuhan oknum camat di Kota Tebintinggi ini adalah MA, suami dari MY.

Baca juga: Uang untuk Kuliah Diduga Dipakai Berselingkuh, Dokter Kenamaan Riau Gugat Mantan Istri

Baca juga: Suami Ku Berhubungan Badan Sama Sahabatku, Cerita Seorang Istri Saat Pergoki Perselingkuhan Itu

Baca juga: Janda Buang Bayi Hasil Selingkuhan dengan Suami Orang, Ditangkap Saat Masih Sakit Akibat Pendarahan

Jadi, kata Arif, bukan mereka yang gerebek perselingkuhan ini.

Polisi hanya sebatas menerima laporan saja.

"Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang tidak ada," katanya.

Sejak digerebek selingkuh oleh suami sahnya, MY, camat di Kota Tebingtinggi tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

Berkaitan dengan skandal perselingkuhan ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi para pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved