Incar Uang Rp 200 Juta Di Mobil Merah, Bandit Pecah Kaca Malah Bawa Kantong Plastik Isi Pampers
Pemilik mobil sempat panik namun pelaku ternyata mengambil kantong plastik berisi pampers. Sementara uang Rp 200 juta ditemukan di jok belakang mobil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pencuri di Kabupaten Indramayu berencana mengambil uang Rp 200 juta dengan modus pecah kaca.
Namun bukannya mengambil uang, pelaku malah membawa kabur kantong plastik berisi pampers.
Peristiwa tersebut terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang pada Kamis (17/2/2022).
Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pelaku memecahkan kaca mobil milik seorang ibu yang diparkir di RTH Jatibarang.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik mobil sempat panik karena ia menyimpan uang Rp 200 juta dalam kantung hitam yang ia letakkan di dalam mobil.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan meriksa apa saja yang berada di dalam mobil," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (18/2/2022).
Namun saat diperiksa, pelaku ternyata mengambil kantong plastik berisi pampers.
Sementara uang Rp 200 juta ditemukan di jok belakang mobil.
"Untuk tersangka masih dalam lidik polisi," ujar dia.
Bandit Pecah Kaca Gasak Uang Rp 100 Juta Dari Mobil Waka Polres
Sementara itu aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil juga kerap terjadi di wilayah Banten.
Komplotan tersebut sudah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah Banten.
Salah satu korbannya adalah Waka Polres Lebak Kompol Bambang Supeno.
Petugas pun turun tangan dan berhasil mengamankan lima pelaku di Kota Serang, banten dan OKU Sumsel sejak 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Kelima sindikat itu yakni IS (38) dan KH (31) warga Kasemen, Kota Serang, JS (32) warga Cikupa, Tangerang, SS (24) warga Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan, HM (38) warga Oku, Sumatera Selatan.
Para pelaku beraksi di rumah dinas Waka Polres Lebak pada Desember 2021 dan membawa kabur uang Rp 100 juta dari mobil dinas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan dari aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil, para pelaku mendapatkan uang hingga Rp 900 juta.
"Hasil kejahatan sampai Rp900 jutaan, yang digunakan oleh pelaku untuk diberikan kepada keluarga dan berfoya-foya," ujar Akbar, kamis (6/1/2022).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Niat Curi Uang Rp 200 Juta, Pencuri di Indramayu Malah Bawa Kantong Plastik Isi Pampers, ini Kata Polisi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kondisi-mobil-yang-dipecah-kacanya-di-indramayu.jpg)