Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keterlaluan, Sengaja Carikan Teman PSK, Pria Ini Jadikan Kamar Rumahnya Tempat Berhubungan Badan

katanya kasihan karena teman cari PSK gak ada. Jadi sekalian dicarikan. kamar rumah dijadikan lokasi berhubungan badan. Tarifnya Rp 200 ribu

Editor: Budi Rahmat
banjarmasin post
Ilustrasi, kamar dijadikan lokasi untuk berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pria ini sebenarnya cukup setia kawan. Namun apa yang ia lakukan tentu saja menyalahi aturan.

Ia mengaku kasihan dengan rekan-rekannya yang kesulitan mendapatkan pekerja seks komersial alias PSK.

Maka berdasar rasa kasihan itu ia kemudian mencarikan PSK untuk rekan-rekannya.

Baca juga: Rayuan Maut Tante Melissa, 9 Pria Teman Anaknya Pasrah Diajak Berhubungan Badan Selama Setahun

Fatalnya, ia malah menyediakan tempat yakni rumahnya untuk rekannya atau pria hidung belang melampiaskan hawa nafsu pada PSK.

Maka, jadilah ia penyedia tempat lokasi prostitusi untyuk rekan-rekannya dan pria hidung belang.

"Tidak ada cewek yang standby. Itu nggak ada. Kalau ada orang pesen, aku panggil," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Jumani menyediakan satu kamar di rumahnya untuk melayani kebutuhan pria hidung belang.

Dirinya memasang tarif Rp 200 ribu untuk satu kali main.

Menurutnya, terkadang dalam satu minggu hanya ada satu pelanggan.

Baca juga: Gadis Ini Syok, Bangun Tidur Sudah Ada Pria Buka Celana di Hadapannya, Minta Berhubungan Badan

Jumani (55) mengaku terpaksa menjalankan bisnis esek-esek karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Jumani mengaku menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang.

Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.

"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada.”

“Ya sudahlah saya yang nyariin," katanya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).

Terdesak kebutuhan ekonomi, Jumani (55) yang merupakan seorang petani di Pringsewu menjalankan praktik prostitusi di rumahnya.

Dirinya bahkan sudah sekira satu tahun terakhir menjalani bisnis haram tersebut.

Jumani mengatakan, dirinya memberikan layanan PSK ketika ada pelanggan.

Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa itu mengatakan, wanita yang biasa dipakai jasanya berusia 34 tahun.

Dia mematok tarif Rp 200 ribu untuk pelanggannya.

Baca juga: Wakacau, Kakek 80 Tahun Langsung Sakit-sakitan Setelah Berhubungan Badan Sama Wanita yang Lebih Muda

Baca juga: Belasan Siswa Remaja Menjadi Pelampiasan Nafsu Guru 38 Tahun: Berhubungan Badan Sejak 2020

Uang sewa kamar Rp 50 ribu masuk ke kantong Jumani. Sedangkan si PSK mendapatkan bagian Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Jumani harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Tak Bisa Mengelak saat Diamankan Polisi

Jumani tidak bisa mengelak saat tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya, Kamis (17/2/2022) pukul 20.30 WIB.

Jumani diamankan polisi karena menjadi muncikari.

Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Jumani menjalankan bisnis itu di rumahnya.

Baca juga: Sopir Pribadi Terpaksa Ladeni Bos Berhubungan Badan Demi Gaji Cair, Malah Jadi Brutal

Baca juga: Pria di Lumajang Teriak Kesakitan Usai Diajak Berhubungan Badan Istri di Siang Bolong

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujarnya saat ekspose, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.

Baca juga: Suami Kerja, Mama Muda Tak Bisa Kendalikan Napsu di Rumah, Ajak Suami Orang Berhubungan Badan

Baca juga: Kakek Tega Cabuli Cucu Sendiri, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga 2 Kali

Jumani pun digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved