Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Bantuan Rp 3.550.000, Per KK Hanya Boleh 2 NIK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor: Sesri
www.prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-23 sudah mulai dibuka sejak Kamis (17/2/2022).

Ini merupakan gelombang Kartu Prakerja pertama di tahun 2022.

Seperti Kartu Prakerja di periode sebelumnya, bantuan yang diberikan pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini berjumlah Rp 3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif Rp 2.400.000, dan insentif survei Rp 150.000.

Ada 500 ribu kuota peserta yang dibuka pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.

Selain itu, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Namun tidak semua masyarakat bisa menerima program Kartu Prakerja.

Ada kategori masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2022, Bantuan hingga Rp 12 Juta Per Semester

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Blusukan Sambil Salurkan Bantuan Sembako di Pekanbaru

Dilansir dari laman prakerja.go.id, Minggu (20/2/2022), mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

Pejabat negara

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved