Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Bantuan Rp 3.550.000, Per KK Hanya Boleh 2 NIK
Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-23 sudah mulai dibuka sejak Kamis (17/2/2022).
Ini merupakan gelombang Kartu Prakerja pertama di tahun 2022.
Seperti Kartu Prakerja di periode sebelumnya, bantuan yang diberikan pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini berjumlah Rp 3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif Rp 2.400.000, dan insentif survei Rp 150.000.
Ada 500 ribu kuota peserta yang dibuka pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.
Selain itu, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Namun tidak semua masyarakat bisa menerima program Kartu Prakerja.
Ada kategori masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2022, Bantuan hingga Rp 12 Juta Per Semester
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Blusukan Sambil Salurkan Bantuan Sembako di Pekanbaru
Dilansir dari laman prakerja.go.id, Minggu (20/2/2022), mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
Pejabat negara
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
