Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Bantuan Rp 3.550.000, Per KK Hanya Boleh 2 NIK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor: Sesri
www.prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-23 sudah mulai dibuka sejak Kamis (17/2/2022).

Ini merupakan gelombang Kartu Prakerja pertama di tahun 2022.

Seperti Kartu Prakerja di periode sebelumnya, bantuan yang diberikan pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini berjumlah Rp 3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif Rp 2.400.000, dan insentif survei Rp 150.000.

Ada 500 ribu kuota peserta yang dibuka pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.

Selain itu, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Namun tidak semua masyarakat bisa menerima program Kartu Prakerja.

Ada kategori masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2022, Bantuan hingga Rp 12 Juta Per Semester

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Blusukan Sambil Salurkan Bantuan Sembako di Pekanbaru

Dilansir dari laman prakerja.go.id, Minggu (20/2/2022), mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

Pejabat negara

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat penerima program Kartu Prakerja

Adapun untuk bisa menerima program Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia

Usia peserta adalah 18 sampai 64 tahun

Peserta dalam keadaan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Itu artinya, penerima program Kartu Prakerja tidak terbatas pada orang yang belum mendapatkan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan saja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Cara daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di laman resmi prakerja.go.id. Ini penting untuk diketahui sebab banyak situs-situs prakerja palsu dengan domain .xyz yang memiliki tampilan mirip dengan situs resmi prakerja.go.id

Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:

Kunjungi laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id;

Buat akun dengan cara masukkan alamat email, data KTP, KK, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

Lengkapi data diri yang diminta;

Verifikasi foto KTP;

Verifikasi foto wajah;

Verifikasi nomor ponsel. Selanjutnya Anda akan menerima 6 digit kode OTP, masukkan;

Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi terkini Anda;

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;

Klik "Gabung gelombang", klik pernyataan persetujuan, dan dapatkan konfirmasi melalui SMS dan email bahwa Anda telah lolos seleksi dan tergabung dalam gelombang ke-23 Kartu Prakerja.

Selamat mencoba.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved