Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Melakukan Pembunuhan, Mayat Wanita Ini Disimpan Pelaku Untuk Diperkosa Setiap Hari

Seorang pria, melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita, lalu melakukan pemerkosaan terhadap mayat korban setiap hari

NYP.com
Colby Martin ditangkap karena menyerang dan membunuh seorang pensiunan wanita yang sedang joging di dekat Perkemahan Oak Shores pada 20 September. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di atas dunia ini, begitu banyak aksi kejahatan berupa pemerkosaan sadis.

Aksi-aksi itu terbilang geleng-geleng kepala dan begitu mustahil untuk dilakukan oleh orang berpikir pakai logika.

Kejahatan pemerkosaan sadis kembali terjadi dan membuat masyarakat menjadi geger.

Kejadian ini melibatkan seorang pengemudi dimana korbannya adalah seorang wanita pensiuan.

Pelaku yang masih berusia cukup muda, yakni 29 tahun ini, melakukan pembunuhan, lalu memperkosa mayat korban secara berulang kali setiap hari.

Mengutip NYP.COM, Selasa (22/2/2022) kejadian ini terjadi di Michigan Amerika Serikat.

Pelaku dengan sengaja memukul dan membunuh korban yang merupakan seorang wanita yang tidak bekerja lagi.

Ia melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, pada saat korban sedang berjalan-jalan.

Setelah melakukan pembunuhan itu, barulah Ia melakukan pemerkosaan terhadap mayat korban.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Colby Martin, tinggal di wilayah White Pigeon, Michigan, Amerika Serikat.

Martin sebelumnya didakwa pada bulan September dengan pembunuhan dan menyembunyikan mayat korban.

Menurut pihak berwenang, kejadian itu terjadi pada 20 September 2021. Namun polisi baru berhasil menangkap korban di akhir Februari 2022 ini.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian memindahkan mayat wanita itu ke daerah hutan di mana dia diduga melakukan tindakan berhubungan badan dengan mayat korban.

Tersangka ditangkap beberapa hari lalu di rumah pacarnya di Big Rapids, Michigan, Amerika Serikat.

Pihak berwenang mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung. Departemennya mengharapkan, melalui penyelidikan ini bisa mendapatkan lebih banyak informasi tentang kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved