Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menag Yaqut Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Bandingkan Azan Dengan Gonggongan Anjing

Pernyataan Yaqut yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tidak elok dan dinilai menistakan agama Islam.

istimewa
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Riau bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Pernyataan Yaqut yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tidak elok dan dinilai menistakan agama Islam.

Laporan ke Polda Metro Jaya itu akan dibuat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI). 

Hal itu dibenarkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Dalam postingannya di Twitter, Roy Suryo bakal melaporkan Yaqut pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Mereka juga akan membawa video rekaman Yaqut yang dinilai mengumpamakan suara azan dengan gonggongan anjing sebagai bukti.

"Saya dikonfirmasi banyak pihak. Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA.

InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2.
AMBYAR !," tulis Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

Sebelum berniat membuat laporan polisi, Roy Suryo mengaku tidak menyangka sekelas Menteri Agama mengeluarkan kata-kata tersebut.

"Tadinya sempat saya kira ini hanya "clickbait" media (utk mendapat perhatian saja). Namun ketika media sekelas Detik, Tribun, Liputan 6-pun menuliskan hal yg sama, Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ? AMBYAR," tulis Roy Suryo.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan surat edaran aturan pengeras suara masjid.

Gus Yaqut sapaan akrab Menag ini menyebut, suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman pun bisa mengganggu.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat berkunjung ke Riau

"‎Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Panglima Banser itu usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah. Jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume yang keras dan dilakukan bersamaan dikhatirkan bisa menggangu orang lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved