Menag Yaqut Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Bandingkan Azan Dengan Gonggongan Anjing
Pernyataan Yaqut yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tidak elok dan dinilai menistakan agama Islam.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Guruh Budi Wibowo
"Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana," katanya.
Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.
Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.
"Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu," paparnya.
"Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai," tutup Menag.(Tribunpekanbaru.com).