Berita Riau
Vaksinasi Massal Langsung Digelar Usai Ditemukan Ratusan Pegawai Dinas PUPR Riau Terpapar Covid-19
Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau menjalani vaksinasi, Kamis (24/2/2022) usai ditemukannya ratusan kasus Covid-19
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau menjalani vaksinasi, Kamis (24/2/2022) usai ditemukannya ratusan kasus positif Covid-19 di kantor ini.
Vaksinasi massal yang digelar di aula Kantor Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru ini diikuti oleh pegawai dan keluarga pegawai yang belum divaksin.
Total ada 500 dosis vaksin yang disiapkan dalam kegiatan vaksinasi massal kali ini.
Vaksin yang digunakan adalah Pfizer dan Astrazeneca. Seluruh pegawai sejak pagi sudah memadati aula untuk diberikan vaksin.
Sebelum divaksin, para pegawai ini mendaftar di meja depan ruangan, satu per satu pegawai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat dan layak, para pegawai ini pun langsung diberikan vaksin.
"Alhamdulillah antusias pegawai yang ikut vaksin massal kali ini cukup tinggi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang juga Plt Kepala Dinas PUPR Riau, SF Hariyanto yang meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal bagi pegawai di lingkungan dinas PUPR Riau ini.
"Hari ini kita siapkan 500 dosis vaksin. Dari 500 dosis vaksin itu, 280 dosis kita siapkan khusus untuk vaksin 1 dan 2. Sisanya baru kita gunakan untuk booster," imbuhnya.
SF Hariyanto menegaskan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau yang belum divaksin agar segera divaksin.
Sebab dengan vaksinasi, bisa mengurangi gejala saat seseorang terpapar Covid-19.
Apalagi saat ini masih banyak pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang belum divaksin.
"Di Dinas PUPR ini saja ada 500 orang yang belum divaksin," kata Anto sapaan akrab SF Hariyanto.
Sekda menegaskan, tidak lagi ada alasan bagi pegawai untuk tidak divaksin Covid-19.
Sekda bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak ingin divaksin Covid-19 berupa menundaan pembayaran tunjangan.
"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal di sini, jadi semua pegawai harus divaksin, baik vaksin 1, 2 dan 3. Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi, TPPnya tidak kita bayarkan, kita tunda," ujar Sekda.
" Jadi tidak alasan tidak vaksin, kalau tidak bisa divaksin harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," imbuhnya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )