Gadis Belia ini Babak Belur Usai Berhubungan Badan Dengan Bocah Bau Kencur
Penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video adegan berhubungan badan keduanya yang tersebar di media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa yang dialami gadis belia bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) harus menjadi pelajaran bagi seluruh orangtua agar tidak membebaskan pergaulan putri-putrinya.
Bunga yang masih berusia 15 tahun itu babak belur usai berhubungan badan dengan pacarnya yang berinisial PR (16).
Kedua pasngan kekasih tersebut merupakan warga Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Hubungan badan mereka dilakukan di belakang gadung sekolah dasar (SD).
Saat asyik berhubungan badan, aksi mereka ternyata direkam dan disebar ke media sosial.
Beredarnya video tak senonoh itu membuat Bunga dan PR cekcok hingga terjadi pemnganiayaan.
"Penganiayaan oleh PR terhadap Bunga terjadi pada pertengahan Januari lalu. Penganiayaan diawali pertikaian di antara keduanya," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, Sabtu (5/3/2022).
Yusantiyo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, PR menampar wajah Bunga dan mencekik serta mendorongnya hingga terjatuh.
"Akibat penganiayaan, Bunga mengalami luka ringan dan dia syok," terang Yusantiyo.
Kabar penganiayaan ini sampai ke keluarga Bunga.
Begitu diselidiki, penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video adegan berhubungan badan keduanya yang tersebar di media sosial.
"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Video persetubuhan keduanya tersebar," ungkap Yusantiyo.
Berdasarkan keterangan Bunga, persetubuhan itu terjadi di sebuah SD di Rantau Panjang pada tahun lalu.
"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.
Mendapat laporan perkara ini, polisi lalu mengamankan PR di kediamannya di Rantau Panjang.
