Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah Bejat Paksa Anak Berhubungan Badan Hingga Kini Hamil 8 Bulan

Ayah bejat, tega paksa anak kandungnya berhubungan badan hingga kini hamil delapan bulan.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com
ILLUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah bejat, tega paksa anak kandungnya berhubungan badan hingga kini hamil delapan bulan.

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil ini terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 53 tahun berinisial LH, tega memaksa sang anak berhubungan badan dengannya.

Sementara korbannya gadis remaja sebut saja Bunga namanya.

Akibat ulah LH, kini korban tengah hamil 8 bulan.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat perut korban membesar.

A kakak korban kemudian melaporkan ayah kandungnya karena telah menghamili adiknya.

"Mendengar hal tersebut (kecurigaan warga), keesokan harinya A memanggil Bunga dan menanyakan langsung kepada Bunga,"

"Saat di tanyai Bunga mengaku tengah hamil" katanya dalam keterangan tertulis Via WhatsApp, Sabtu, (5/3/2022).

A melaporkan rudapaksa yang dilakukan ayahnya kepada adiknya di Kepolisian Sektor (Polsek) Lea-lea, Kamis (23/2/2022).

Mendapat laporan itu, penyidik Polsek Lea-lea langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Pemeriksaan saksi-saksi, serta melakukan visum kepada korban dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga kuat pelakunya adalah LH (53) yang merupakan orang tua korban" jelasnya.

Polsek Lea-lea langsung menangkap LH yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. LH ditangkap di rumahnya pada Sabtu (26/2/2022).

Menurut AKBP Erwin Pratomo, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kandungan Bunga telah mamasuki usia 8 bulan.

Itu artinya, LH sudah sejak lama melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved