Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Ikut Seleksi PPPK Guru Saat Pilpres 2019, DKPP Segera Sidang Ketua KPU Kampar

DKPP telah memproses pengaduan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memproses pengaduan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni. Pengaduan inipun akan disidangkan.

Informasi tentang kepastian pengaduan ini akan disidangkan, diterima Tribunpekanbaru.com dari Bagian Pengaduan DKPP RI, Selasa (8/3/2022).

Konfirmasi ini disampaikan melalui layanan perpesanan Whatsapp pada Bagian Pengaduan.

Nomor tersebut tertera pada bukti tanda terima dokumen. Tanda terima dokumen diberikan kepada pengadu saat menyerahkan berkas pengaduan.

"Terkait aduan sudah memenuhi syarat dan sudah dilimpahkan ke Bagian Persidangan DKPP RI. Mohon menunggu informasi terkait jadwal sidang. Nomor Whatsapp ini Bagian Pengaduan DKPP RI. Nanti akan diinfokan langsung dari Bagian Persidangan DKPP RI terkait jadwal sidang," bunyi pesan tersebut.

Maria Aribeni yang kini menjabat Ketua KPU Kampar diadukan ke DKPP RI di Jakarta oleh seorang warga bernama Manuhar S Sudah sebulan lebih yang lalu. Tepatnya pada Senin (31/1/2022) lalu.

Pengaduan terkait dugaan pelanggaran berat kode etik ini menyoroti perilaku Beni selaku komisioner.

Ia mengikuti seluruh tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2019 sampai 2020.

Paling mengherankan, kata Manuhar, Beni mengikuti Tes Kesehatan calon PPPK keesokan hari setelah pemungutan suara pemilihan umum serentak tanggal 17 April 2019 yakni, pada 18 April 2019.

Pemilu itu diagendakan untuk memilih pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Dapat kita bayangkan, betapa setelah hari pencoblosan itu sangat tegang. Komisioner wajib on duty. Tanggung jawabnya sangat dibutuhkan dalam proses penghitungan perolehan suara. Tapi yang bersangkutan malah meninggalkan tugas untuk ikut tes kesehatan PPPK," ungkap Manuhar kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/2/2022).

Manuhar teringat dengan kenangan pahit ratusan penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh tanah air meninggal dunia kala itu.

Banyak di antaranya karena kelelahan.

Menurut dia, kondisi tersebut telah sangat jelas menggambarkan betapa Pemilu 2019 amat berisiko.

Di saat panitia melakukan penghitungan lima jenis surat suara untuk satu pemilih, tugas dan tanggung jawab komisioner amat dibutuhkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved