Gadis Belia Mau Pipis Malah Diajak Berhubungan Badan, Kejadian di Ruang Tengah, Terungkap Fakta Ini
Aewalnya terbangun ingin pipis. Gadis belia ini malah diajak berhubungan badan. Akhirnya kejadian juga di ruang tengah rumah. Ternyata ini penyebabnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Niat hati hendak buang air kecil, gadis belia ini tiba-tiba dibikin syok kketika tiba-tiba ada yang merangkulnya.
Apalagi sosok itu merangkulnya saat itu berada di dalam kamar mandi.
ia bertambah ngeri ketika pria tersebut mengajaknya melakukan hubungan badan.
Baca juga: Guru Cantik Berhubungan Badan dengan Siswanya di Parkiran, Divonis 6 Tahun
Tak bisa dipercaya, gadis belia yang kalah tenaga ini sampai juga di ruang tengah rumah.
ia kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan dibawa ancaman.
Tak kuasa melakukan perlawanan, pelaku korban akhirnya melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Syok, ternyata pria itu adalah bapak dari temannya sendiri.
Kejadian itu baerawal dari korban yang bermain dan tidur di rumah temannya itu.
Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung. Korban berinisial TT berusia 15 tahun.
Sedangkan pelakunya PD berusia 60 tahun. Seorang pria yang jahat dan begitu memalukan
Baca juga: Pria Ini Paksa Teman Anaknya Berhubungan Badan, Dikuntit ke Kamar Mandi Dibawa ke Ruang Tamu
Terbangun Ingin Pipis
Kejadian mengerikan itu ia alami sekitar pukul 01.00 dini hari, Minggu (6/3/2022).
Saat itu ia tengah menginap di rumah temannya, inisial TA.
Gadis itu datang ke rumah temannya pada Sabtu (5/3/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Ia pun bermain dengan TA yang merupakan temannya, bahkan memutuskan untuk menginap.
Namun saat tengah tidur bersama TA, TT tiba-tiba terbangun karena ingin ke kamar mandi.
Ia tak menyadari bahwa ada sosok yang sudah menantinya di luar kamar selama dirinya tidur.
TT yang tidak menaruh curiga pun kemudian berjalan ke kamar mandi.
Namun rupanya sosok itu terus mengikutinya hingga ke dalam kamar mandi.
Baca juga: Pengakuan Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya Selama 4 Tahun
Baca juga: Siswi SMP Lugu ini Mau Saja Diajak Berhubungan Badan Usai Mabuk, Ibunya pun Marah
Tak hanya itu saja, sosok tersebut juga bahkan merangkul TT dari belakang.
Parahnya lagi, TT sampai diajak berhubungan badan.
Saat itu, korban TT sempat melawan dan menolak ajakan gila dari sosok tersebut.
Namun, pelaku terus memaksanya hingga berhasil membawa TT ke ruang tamu.
Di sana pelaku kemudian merudapaksa korban.
Sosok mengerikan yang tega menghancurkan masa depan TT itu tak lain adalah ayah temannya sendiri, yakni PD (60).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.com, Kamis (10/3/2022), PD kini sudah ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Ia ditangkap karena mencabuli remaja putri yang merupakan teman anak perempuannya tersebut.
PD dan korban TT diketahui sama-sama tinggal di sebuah desa di Kecamatan Boyolangu.
Awalnya korban datang ke rumah pelaku pada Sabtu (5/3/2022) pukul 10.00 WIB.
Korban pun kemudian menginap di rumah PD, karena bermain dengan TA, anak perempuan PD.
"Kebetulan malam minggu, korban menginap di rumah temannya itu. Dia berencana pulang keesokan harinya," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih.
Baca juga: Remaja Ini Paksa Ibu Rumah Tangga Berhubungan Badan Saat Suami Korban Tak di Rumah
Baca juga: Remaja Ini Paksa Ibu Rumah Tangga Berhubungan Badan Saat Suami Korban Tak di Rumah
Namun malang, pada Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB dini hari TT terbangun dan akan ke kamar mandi.
Namun tak disangka-sangka, PD tiba-tiba mengikutinya ke kamar mandi.
Bahkan PD secara berani dan kurang ajar mengajak TT melakukan hubungan badan.
Hal itu dilakukan oleh PD sambil merangkul tubuh TT.
"Korban melawan perilaku PD. Namun PD terus memaksa," sambung Christian.
PD saat itu bahkan berhasil memaksa TT untuk ke ruang tamu.
Di tempat itulah kegilaan PD semakin menjadi untuk melancarkan aksinya.
Karena masih remaja dan tubuhnya yang kalah jauh, TT pun ketakutan sehingga tidak berani melawan, hingga PD melakukan rudapaksa.
"Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Selasa (8/3/2022) kemarin," ungkap Christian.
Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.
Baca juga: Mobil Bergoyang di Parkiran Buat Heboh, Ternyata Guru Cantik dan Siswa SMP Sedang Berhubungan Badan
Baca juga: Pacari Mahasiswi dan Kerap Berhubungan Badan, Pencari Barang Bekas Panik Saat Pacar Hamil, Lalu?
Termasuk melakukan visum terharap TT, untuk memastikan rudapaksa yang dialaminya.
Setelah cukup mendapatkan alat bukti, polisi menangkap PD di rumahnya pada Rabu (9/3/2022).
"PD telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," tegas Christian.
Penyidik menjerat PD dengan pasal Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Selain itu ada pidana denda sebesar Rp 5 miliar.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mau-pipis-diajak-berhubungan-badan.jpg)