Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Curi Pakaian Dalam Cewek, Seorang Pria di Kota Pekanbaru Bonyok Dihajar Warga

Peristiwa ini terjadi di permukiman warga di kawasan Jalan Manyar Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2022).

Editor: CandraDani
dhgate.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar di media sosial seorang pemuda ditangkap warga karena mencuri pakaian dalam wanita  di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam video pendek yang diunggah akun Instagram @viralpekanbaru, seorang pemuda tengah diamankan tanpa memakai baju.

Badannya tampak berlumuran darah diduga usai diamuk warga.

Saat ditanya-tanya warga, pelaku terlihat sedang memegang pakaian dalam wanita yang diduga dicurinya.

Peristiwa itu disebut terjadi di permukiman warga di kawasan Jalan Manyar Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Ya, kejadiannya tadi malam, Kamis (10/3/2022). Diduga pelaku berinisial R mencuri pakaian dalam wanita diamankan oleh warga setempat," ujar Aspikar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2022) pagi.

Aspikar mengatakan, pelaku tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Pelaku tidak dibawa ke Polsek Tampan. Pelaku hanya diamankan sama warga dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi, dan wajib meninggalkan lingkungan tersebut," kata Aspikar.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari RT setempat, pelaku merupakan tetangga korban.

Korban sebelumnya sudah beberapa kali kehilangan pakaian dalam yang dijemur dekat rumahnya.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di rumah tetangganya dan melihat ada yang mengambil pakaian dalam.

"Semalam korban kembali menjemur pakaian dalam dan hilang lagi. Setelah cek kamera CCTV, ternyata pelaku tetangga korban. Korban kemudian lapor ketua RT dan mendatangi rumah kontrakan pelaku," sebut Aspikar.

Setelah diinterogasi ketua RT dan warga, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku minta ampun dan mengaku bersalah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved