LPSK Beberkan Inisial 12 Orang Oknum Aparat yang Terlibat Kerangkeng Manusia di Langkat
Terdapat oknum aparat TNI dan Polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Peranginangin
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdapat oknum aparat TNI dan Polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) membeberkan sejumlah identitas oknum aparat yang terlibat tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (10/3/2022).
Ada 12 inisial nama yang disebutnya dari kedua instansi negara tersebut.
"Sesuai fakta investigasi LPSK ada 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri yang terlibat," katanya.
Ada pun pembeberan nama-nama oleh LPSK tersebut tak lama selang beberapa Minggu yang lalu Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait persoalan kerangkeng manusia Terbit.
Bedanya, Komnas HAM hanya menjelaskan adanya keterlibatan oknum TNI - Polri.
Selain itu, oknum tersebut masuk dalam daftar nama 19 pelaku yang diberikan Komnas HAM kepada Polda Sumut.
Komnas HAM tidak sampai menyebutkan inisial dan jumlah oknum yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit dengan cukup detail.
Di lain pihak, Polda Sumut telah menanggapi nama - nama yang dibeberkan oleh LPSK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kelimanya telah diperiksa.
"Propam dan Ditreskrimum telah mendalami beberapa anggota Polri yang diduga mengetahui kasus kerangkeng manusia Terbit," kata Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).
Ada pun Polda Sumut telah memproses kasus Terbit di tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihaknya.
Sementara itu, pihak Kodam I/BB masih bungkam menyangkut tujuh oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit.