LPSK Beberkan Inisial 12 Orang Oknum Aparat yang Terlibat Kerangkeng Manusia di Langkat
Terdapat oknum aparat TNI dan Polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Peranginangin
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdapat oknum aparat TNI dan Polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah identitas oknum aparat yang terlibat tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (10/3/2022).
Ada 12 inisial nama yang disebutnya dari kedua instansi negara tersebut.
"Sesuai fakta investigasi LPSK ada 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri yang terlibat," katanya.
Ada pun pembeberan nama-nama oleh LPSK tersebut tak lama selang beberapa Minggu yang lalu Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait persoalan kerangkeng manusia Terbit.
Bedanya, Komnas HAM hanya menjelaskan adanya keterlibatan oknum TNI - Polri.
Selain itu, oknum tersebut masuk dalam daftar nama 19 pelaku yang diberikan Komnas HAM kepada Polda Sumut.
Komnas HAM tidak sampai menyebutkan inisial dan jumlah oknum yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit dengan cukup detail.
Di lain pihak, Polda Sumut telah menanggapi nama - nama yang dibeberkan oleh LPSK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kelimanya telah diperiksa.
"Propam dan Ditreskrimum telah mendalami beberapa anggota Polri yang diduga mengetahui kasus kerangkeng manusia Terbit," kata Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).
Ada pun Polda Sumut telah memproses kasus Terbit di tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihaknya.
Sementara itu, pihak Kodam I/BB masih bungkam menyangkut tujuh oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit.
Sejumlah pejabat telah diupayakan untuk dikonfirmasi sejak pagi tadi, yakni Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Danpomdam I/BB Kolonel Daniel, serta pejabat lainnya.
Padahal penting diketahui sejauh mana proses hukum yang sudah dijalankan pihak TNI terhadap para oknum yang diduga bertindak tidak manusiawi tersebut.
Hanya saja, Donald pada beberapa waktu lalu merespon laporan Komnas HAM terkait adanya oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin.
"Permasalahan itu masih dalam penanganan pihak kepolisian, apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donald kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Kamis (3/3/2022).
Dikatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi polemik tersebut. Disebutkan bahwa pihaknya menjunjung tinggi hukum.
"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi," sebutnya.
"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yg berlaku," tambahnya.
Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan tersebut.
Ada pun sejumlah identitas oknum polisi yang dibeberkan LPSK di antaranya AKP HS berstatus sebagai saudara ipar Terbit.
Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan. Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.
Sedangkan tujuh oknum TNI yakni Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.
Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit. Peltu SG menganiaya penghuni. Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit.
Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur. Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.
Serda WN terlibat penganiaya penghuni.
SUMBER: https://medan.tribunnews.com/2022/03/10/12-oknum-aparat-yang-diduga-aniaya-penghuni-kerangkeng-milik-bupati-langkat-masih-berkeliaran?page=all.
Penulis: Goklas Wisely | Editor: Ayu Prasandi
